Lima Bawaslu Kabupaten Di Lampung Sampaikan Keterangan Dalam Sidang PHP 2024 di Mahkamah Konstitusi RI
|
Sebanyak tiga Bawaslu Kabupaten di Provinsi Lampung, yakni Bawaslu Kabupaten Mesuji dengan Nomor Perkara 39/PHPU.BUP-XXIII/2025, Pesawaran Nomor Perkara 20/PHPU.BUP-XXIII/2025, dan Pringsewu Nomor Perkara 147/PHPU.BUP-XXIII/2025, hari ini, Senin (20/1), menyampaikan keterangan kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam lanjutan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) 2024.
Sebanyak tiga Bawaslu Kabupaten di Provinsi Lampung, yakni Bawaslu Kabupaten Mesuji dengan Nomor Perkara 39/PHPU.BUP-XXIII/2025, Pesawaran Nomor Perkara 20/PHPU.BUP-XXIII/2025, dan Pringsewu Nomor Perkara 147/PHPU.BUP-XXIII/2025, hari ini, Senin (20/1), menyampaikan keterangan kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam lanjutan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) 2024. Sidang ini merupakan bagian dari proses penyelesaian sengketa hasil Pilkada serentak di Indonesia. Dua kabupaten lainnya, yakni Tulang Bawang dengan Nomor Perkara 48/PHPU.BUP-XXIII/2025 dan Pesisir Barat Nomor Perkara 38/PHPU.BUP-XXIII/2025, dijadwalkan mengikuti sidang pada 21 dan 22 Januari 2025.
Sidang ini menjadi momen penting untuk mengungkap fakta-fakta terkait dalil yang diajukan para pemohon. Para pengawas pemilu memaparkan langkah pencegahan, pengawasan, serta penindakan yang telah dilakukan selama proses pemilihan berlangsung. Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, menegaskan bahwa keterangan yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten telah dirancang dengan rinci dan didukung bukti yang kuat untuk menjadi dasar dalam proses pemeriksaan di MK.
"Kami berharap agenda sidang pemeriksaan ini menjadi momentum penting dalam mengungkapkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh jajaran bawaslu lampung serta mengungkap fakta-fakta demi menjaga keadilan pemilihan di lima kabupaten di Provinsi Lampung," ujar Iskardo.
Sebelum mengikuti sidang pemeriksaan, setiap Bawaslu Kabupaten menyerahkan keterangan tertulis dan alat bukti satu hari sebelumnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap argumentasi yang disampaikan telah memiliki landasan hukum yang kuat.
Anggota Bawaslu Lampung, Suheri, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan dukungan penuh kepada seluruh Bawaslu Kabupaten yang terlibat dalam sidang ini. "Kami memastikan seluruh Bawaslu Kabupaten di Lampung telah mempersiapkan dokumen, alat bukti, serta keterangan yang lengkap untuk mendukung proses pemeriksaan di Mahkamah Konstitusi," ujar Suheri.
Senada dengan Suheri, Imam Bukhori juga menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi antara Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kabupaten. "Bawaslu Lampung terus memantau dan memberikan arahan teknis agar keterangan yang disampaikan tidak hanya lengkap tetapi juga relevan dengan dalil yang diajukan oleh para pemohon," jelasnya.
Dalam konteks ini, Anggota Bawaslu Lampung Gistiawan menegaskan bahwa proses sidang di MK harus dijadikan sarana untuk menguatkan demokrasi di tingkat daerah. "Ini adalah bagian dari tanggung jawab Bawaslu untuk memastikan bahwa pemilu berjalan dengan adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," Tambah Gistiawan
Menurut Gistiawan, Sidang di MK ini diharapkan tidak hanya menjadi arena penyelesaian sengketa tetapi juga sarana untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas proses pemilihan di Provinsi Lampung.
"Masyarakat Provinsi Lampung bisa menyaksikan dan mengikuti proses persidangan PHP ini di kanal YouTube resmi Mahkamah Konstitusi Republik Indonsia yang disiarkan secara langsung," Tutup Gistiawan.
Editor : Aris Munandar
Foto : Aris Munandar
