LAKUKAN PENDAMPINGAN, TAMRI : MAJELIS HARUS MAMPU MENGGALI FAKTA DALAM PERSIDANGAN
|
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Tamri lakukan pendampingan pada pelaksanaan sidang penangan pelanggaran administratif Pemilu Tahun 2024 di Bawaslu Kabupaten Pesawaran. (08/05)
Pendampingan ini merupakan tujuan supervisi Tim Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung untuk melakukan evaluasi dan masukan saran untuk proses sidang selanjutnya.
Tamri mengingatkan dalam persidangan Majelis Harus Mampu Menggali Fakta Dalam Persidangan.
Selain itu juga, Tamri menegaskan agar dokumen-dokumen persidangan harus disiapkan dengan cermat oleh tim kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Pesawaran.
