Kuatkan Sinergitas, Gakkumdu Lampung Siap Kawal PSU Pilkada Pesawaran
|
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Lampung menyatakan kesiapannya dalam mengawal proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Mei 2025. Dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Bawaslu Lampung, Rabu (07/05), seluruh unsur Gakkumdu yaitu Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan menegaskan pentingnya sinergi dan pemahaman bersama dalam menegakkan hukum pemilu demi menjaga marwah demokrasi di Bumi Andan Jejama.
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Lampung menyatakan kesiapannya dalam mengawal proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Mei 2025. Dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Bawaslu Lampung, Rabu (07/05), seluruh unsur Gakkumdu yaitu Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan menegaskan pentingnya sinergi dan pemahaman bersama dalam menegakkan hukum pemilu demi menjaga marwah demokrasi di Bumi Andan Jejama.
Koordinator Sentra Gakkumdu Provinsi Lampung, Tamri, menegaskan bahwa peran Gakkumdu dalam PSU bukan hanya administratif, tetapi juga strategis. Redesain pola kerja dan penguatan pemahaman antar lembaga menjadi fokus utama agar seluruh jajaran memahami batas dan titik temu wewenang. "Gakkumdu hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tapi juga membangun kepercayaan publik melalui koordinasi yang efektif dan penanganan yang transparan," ujar Tamri.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan PSU kali ini, Gakkumdu Lampung memiliki masa kerja selama tiga bulan dengan intensitas koordinasi yang tinggi, mengingat jadwal pemungutan suara ulang yang sangat dekat.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, mengingatkan adanya potensi kerawanan dalam PSU, termasuk hak pilih yang dapat terganggu akibat perubahan domisili warga. Ia juga menyoroti risiko menurunnya partisipasi pemilih, praktik politik uang, intimidasi, dan penyamaran pemilih.
“Kita harus bersiap untuk mengantisipasi segala bentuk pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan hak pilih. PSU bukan hanya pengulangan teknis, tetapi ujian integritas demokrasi,†tegas HBM.
Wahyudi Sabhara dari unsur Kepolisian berharap seluruh pihak menjalankan tugas sesuai regulasi yang ada. Ia menekankan bahwa efektivitas penegakan hukum menjadi indikator keberhasilan PSU ini. Senada dengan itu, Vivi Eka Fatma dari unsur Kejaksaan mengingatkan pentingnya sinergi dalam pelaksanaan tugas monitoring dan supervisi.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Ahmad Qohar menegaskan agar setiap laporan masyarakat, sekecil apa pun, harus dilayani dan diproses sesuai prosedur. Ia berharap pelaksanaan PSU kali ini tidak menimbulkan gugatan kembali ke Mahkamah Konstitusi.
Sementara itu, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Lampung Erwin Prima Rinaldo menambahkan bahwa Gakkumdu harus menjadi forum pertukaran data dan peningkatan kapasitas seluruh personel. Ia juga menyampaikan bahwa Gakkumdu seharusnya menjadi tempat pemantauan dan evaluasi penanganan dugaan tindak pidana pemilihan.
Editor : Mayu Shofa
Foto : Aris Munandar
