Lompat ke isi utama

Berita

KPU Lampung Gelar Simuliasi Pemungutan Suara Dan Penghitungan Suara, Bawaslu Lampung Beri Beberapa Catatan

KPU Lampung Gelar Simuliasi Pemungutan Suara Dan Penghitungan Suara, Bawaslu Lampung Beri Beberapa Catatan

KPU Provinsi Lampung melaksanakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Lapangan Masjid Al Bayyinah Desa Fajar Baru Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu (09/11).

KPU Provinsi Lampung melaksanakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Lapangan Masjid Al Bayyinah Desa Fajar Baru Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu (09/11).

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami dan dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Lampung (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan), Febri Indra Kurniawan serta Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Hamid Badrul Munir.

Menurut Erwan Simulasi ini bertujuan untuk menemukan dan mengenali masalah yang terjadi seperti apa, termasuk menerima masukan-masukan dari Bawaslu Lampung serta multipihak berkaitan dengan kegiatan tersebut apa saja yang bisa diadaptasi.

"Simulasi ini penting dilakukan untuk mengantisipasi tantangan di daerah masing-masing, yakni menyediakan TPS yang memudahkan pemilih, agar pilkada menjadi lebih baik dan menghasilkan calon kepala daerah terpilih yang menyejahterakan rakyat atau pemilih," Tegas Erwan.

Anggota Bawaslu Lampung Hamid Badrul Munir memberikan beberapa catatan dalam pelaksanaan simulasi pemungutan suara tersebut.

"Berhubung memasuki musim penghujan perlu untuk memperhatikan akses logistik saat diantar di TPS hingga dikembalikan," kata HBM.

Selain itu, Ia mengimbau dalam simulasi ini juga untuk pengaturan TPS yang sesuai dengan aturan dan mendekati kondisi nyata di lapangan saat pelaksanaan pencoblosan nanti. Terpenting lanjut HBM, setiap TPS yang didirikan harus ramah bagi pemilih penyandang disabilitas.

"Akses jalan menuju TPS diharapkan tidak naik turun artinya jalan datar. Kemudian akses dari tempat menunggu menuju pemilihan space nya harus luas agar bisa dilewati minimal dua orang karena misalnya bagi tunanetra harus digandeng hingga minimal dua orang," Tutup HBM.

Editor : Aris Munandar
Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle