Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Serahkan Laporan Akhir Pengawasan
|
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar menyerahan Laporan Akhir Hasil Pengawasan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung pada Kamis (27/2).
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, mengungkapkan laporan ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban kelembagaan dalam menjalankan tugas pengawasan selama proses pemilu 2024. Selain itu, laporan ini juga menjadi referensi penting bagi pemangku kepentingan dan masyarakat untuk memahami hasil pengawasan serta dinamika yang terjadi sepanjang tahapan pemilu. Hal itu ia sampaikan saat menyerahan Laporan Akhir Hasil Pengawasan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung pada Kamis (27/2).
“Laporan ini dapat berguna bagi Bawaslu dalam mengambil kebijakan serta sebagai sarana informasi bagi masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap hasil pengawasan pemilu. Berbagai tantangan dalam melaksanakan pengawasan di Provinsi Lampung dituangkan dalam laporan ini, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi dalam menyusun strategi pengawasan pemilu ke depan,†ujar Iskardo.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan tugasnya, Bawaslu Provinsi Lampung tidak hanya melakukan pengawasan tahapan pemilu, tetapi juga menjalankan upaya pencegahan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilu berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, transparansi, dan integritas.
Dalam laporan akhir yang disampaikan, lanjut Iskardo, Bawaslu Lampung menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengawasan pemilu. Beberapa di antaranya adalah netralitas aparatur sipil negara (ASN), politik uang, serta penyebaran informasi hoaks yang berpotensi mempengaruhi jalannya pemilu secara adil dan demokratis. Selain itu, aspek partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu juga menjadi perhatian, mengingat pentingnya keterlibatan publik dalam menciptakan pemilu yang berkualitas.
"Bawaslu Lampung juga mencatat berbagai langkah pencegahan yang telah dilakukan untuk meminimalisir potensi pelanggaran. Misalnya, dengan memperkuat koordinasi dengan pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta organisasi masyarakat sipil. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pengawasan partisipatif juga menjadi salah satu strategi utama yang diterapkan oleh Bawaslu," Ujar Iskardo.
Menurut Iskardo, penyusunan laporan akhir ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengawasan pemilu di Provinsi Lampung. Ia menegaskan bahwa hasil evaluasi ini akan menjadi dasar bagi Bawaslu dalam menyusun strategi pengawasan yang lebih efektif dan responsif terhadap dinamika pemilu di masa mendatang.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu. Dengan adanya laporan ini, kami dapat mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi serta mencari solusi yang lebih tepat guna dalam menghadapi pemilu berikutnya,†tambahnya.
Selain itu, Bawaslu Lampung juga akan terus mendorong peran serta masyarakat dalam pengawasan pemilu. Ia berharap bahwa dengan adanya keterlibatan publik yang lebih aktif, proses pemilu di masa depan dapat semakin transparan dan akuntabel.
Editor : Aris Munandar
Foto : Aris Munandar
