Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Tingkatkan Kompetensi Hukum Jajaran Pengawas Pemilu

.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung, Suheri, mengikuti kegiatan Upgrading Kompetensi Advokasi Hukum yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (8/6).

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung, Suheri, mengikuti kegiatan Upgrading Kompetensi Advokasi Hukum yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (8/6). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 8 hingga 10 Juni 2026 tersebut diikuti oleh jajaran pengawas pemilu dari seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas kelembagaan dalam bidang advokasi dan penanganan hukum.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis Bawaslu RI dalam memperkuat kemampuan pengawas pemilu menghadapi berbagai dinamika hukum yang terus berkembang. Selain meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, kegiatan tersebut juga bertujuan menyamakan persepsi dan pemahaman hukum di lingkungan Bawaslu agar pelaksanaan tugas pengawasan dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan akuntabel.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguatan kompetensi hukum bagi jajaran pengawas pemilu. Menurutnya, fungsi advokasi hukum menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tugas dan tanggung jawab Bawaslu dalam menjaga integritas demokrasi dan memastikan seluruh proses kepemiluan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 8 sampai dengan 10 Juni 2026. Dalam rangka mengoptimalkan fungsi advokasi hukum di Bawaslu, diperlukan adanya upgrading kompetensi yang strategis guna menciptakan keseragaman pemahaman hukum, meningkatkan kualitas penyusunan analisis hukum, serta meningkatkan kemampuan teknis litigasi dan nonlitigasi bagi Pengawas Pemilu dan jajaran sekretariat pengawas pemilu," ujar Bagja.

Ia menjelaskan bahwa tantangan hukum dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan semakin kompleks. Oleh karena itu, seluruh jajaran Bawaslu dituntut memiliki kemampuan yang memadai dalam menyusun argumentasi hukum, melakukan pendampingan perkara, hingga memberikan advokasi terhadap berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan tugas pengawasan.

Menurut Bagja, peningkatan kapasitas tersebut menjadi investasi penting bagi penguatan kelembagaan Bawaslu ke depan. Dengan kompetensi yang semakin baik, pengawas pemilu diharapkan mampu memberikan respons yang cepat, tepat, dan sesuai koridor hukum terhadap berbagai sengketa maupun persoalan hukum lainnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, menyambut baik pelaksanaan kegiatan upgrading kompetensi tersebut. Ia menilai penguatan kapasitas hukum menjadi kebutuhan penting bagi seluruh jajaran pengawas pemilu dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks.

"Kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman dan kemampuan kami dalam bidang advokasi hukum. Pengawas pemilu tidak hanya dituntut memahami regulasi, tetapi juga harus mampu melakukan analisis hukum secara komprehensif serta memiliki kemampuan dalam menghadapi proses litigasi maupun nonlitigasi," kata Suheri.

Menurutnya, materi yang diberikan dalam kegiatan tersebut akan menjadi bekal berharga bagi jajaran Bawaslu Provinsi Lampung dalam menjalankan tugas pengawasan dan penanganan berbagai persoalan hukum kepemiluan.

"Kami berharap melalui kegiatan ini terjadi keseragaman pemahaman hukum di seluruh jajaran Bawaslu. Dengan kapasitas yang semakin meningkat, kualitas penanganan perkara, penyusunan kajian hukum, dan pelaksanaan advokasi hukum di lingkungan Bawaslu juga akan semakin baik," lanjutnya.

Suheri menambahkan bahwa penguatan kompetensi sumber daya manusia merupakan salah satu kunci dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang profesional dan berintegritas. Oleh karena itu, setiap kesempatan peningkatan kapasitas harus dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh jajaran pengawas pemilu.

"Kami berkomitmen untuk mengimplementasikan seluruh pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh dari kegiatan ini dalam pelaksanaan tugas di Provinsi Lampung. Penguatan kapasitas hukum merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas pengawasan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap Bawaslu," tegas Suheri.

.
.
.
.

Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle