Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Moral Dalam Penggunaan Anggaran

Bawaslu RI Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Moral Dalam Penggunaan Anggaran

Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat memberikan arahan dalam kegiatan Evaluasi Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 serta Penyusunan Kerangka Implementasi Perencanaan dan Program Pengawasan Non-Tahapan, Jumat (11/7) malam di Padang, Sumatra Barat.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, menghadiri kegiatan Evaluasi Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 serta Penyusunan Kerangka Implementasi Perencanaan dan Program Pengawasan Non-Tahapan yang digelar di Padang, Sumatra Barat, Jumat (11/7) malam.

Dalam arahannya, Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, menekankan pentingnya kesadaran moral dalam penggunaan anggaran pengawasan non-tahapan Pemilu. Menurutnya, anggaran yang diberikan negara kepada Bawaslu harus dimaknai sebagai bentuk kepercayaan rakyat, bukan sekadar tambahan ruang fiskal yang bisa digunakan tanpa pertimbangan mendalam.

“Ruang anggaran yang dibuka ini bukan seperti durian runtuh lalu digunakan untuk pesta pora. Tapi sebagai ujian, bagaimana cara kita menggunakannya dengan penuh tanggung jawab,” tegas Totok.

Totok yang juga Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI itu menambahkan, setiap rupiah dari anggaran pengawasan berasal dari rakyat

“Mindset kita juga harus berubah. Bawaslu bukan sekadar pekerja pemilu, tapi pekerja demokrasi. Kalau demokrasinya sehat, maka pemilunya juga berkualitas,” ujarnya.

Ia berharap, pembukaan ruang anggaran relaksasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk merumuskan program-program kerja yang berdampak langsung pada penguatan demokrasi dan pengawasan pemilu yang lebih bermakna.

“Kalau dulu zaman pergerakan, makan, minum sambil berjuang bersama rakyat. Sekarang, kita ganti dengan makan, minum sambil ngobrol bersama rakyat. Kita obrolkan kembali cita-cita reformasi, salah satunya melalui diskusi demokrasi yang lebih bermakna,” tutup Totok.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pertemuan ini sangat penting sebagai forum konsolidasi dan refleksi.

“Kegiatan ini menjadi ruang penguatan nilai dan orientasi lembaga pengawas pemilu agar tidak terjebak pada rutinitas teknokratis semata. Kita perlu terus mendorong gerakan pengawasan yang berbasis nilai, berbasis kesadaran akan tanggung jawab kepada rakyat,” ujar Iskardo.

Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu Lampung berkomitmen merumuskan program pengawasan non-tahapan yang tidak hanya administratif, tetapi juga mengakar pada kebutuhan publik dan mampu mendorong kualitas demokrasi lokal di daerah.

“Kami akan memetakan kebutuhan riil masyarakat terhadap pengawasan demokrasi di luar tahapan formal. Ini penting agar Bawaslu tetap hadir, relevan, dan menyentuh langsung denyut aspirasi rakyat,” tambahnya.

Iskardo berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi fondasi dalam penyusunan program-program ke depan yang tidak hanya efektif dalam teknis, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap Bawaslu sebagai institusi penjaga demokrasi.

Editor : Humas Bawaslu RI/Aris Munandar
Foto : Humas Bawaslu RI

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle