Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Lampung Serahkan Laporan Akhir Divisi Hukum Dalam Pengawasan PSU Pesawaran Ke Bawaslu RI

Bawaslu Provinsi Lampung Serahkan Laporan Akhir Divisi Hukum Dalam Pengawasan PSU Pesawaran Ke Bawaslu RI

Jajaran Bawaslu Kabupaten Pesawaran bersama Bawaslu Provinsi Lampung secara resmi menyerahkan Laporan Akhir Divisi Hukum kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) di Jakarta, Selasa (22/7).

Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas pengawasan pada tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2025, jajaran Bawaslu Kabupaten Pesawaran bersama Bawaslu Provinsi Lampung secara resmi menyerahkan Laporan Akhir Divisi Hukum kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) di Jakarta, Selasa (22/7).

Penyerahan laporan ini dilakukan langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, yakni Suheri, Hamid Badrul Munir, dan Ahmad Qohar, bersama Kepala Bagian Hukum, Humas, dan Data dan Informasi (Datin) Bawaslu Provinsi Lampung, Indra Darmawan beserta, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran.

Laporan akhir ini merupakan hasil kerja Divisi Hukum dalam mengawal jalannya PSU di Kabupaten Pesawaran. Dokumen ini memuat catatan penting tentang dinamika hukum pemilu yang terjadi selama proses PSU berlangsung, termasuk strategi penanganan pelanggaran, kajian terhadap regulasi yang digunakan, serta rekomendasi strategis untuk memperkuat tata kelola pengawasan pemilu dari aspek hukum pada masa mendatang.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, menegaskan bahwa penyerahan laporan ini tidak hanya menjadi bentuk dokumentasi dan pertanggungjawaban formal, tetapi juga sebagai instrumen refleksi kelembagaan untuk meningkatkan kualitas pengawasan pada masa mendatang. “Kami berharap Bawaslu RI dapat memberikan masukan atas hasil evaluasi yang kami susun agar langkah penguatan kelembagaan ke depan lebih terarah, khususnya dalam menghadapi tantangan hukum pada pemilu,” ujarnya.

Senada dengan itu, Hamid Badrul Munir menyampaikan bahwa Divisi Hukum Bawaslu Lampung telah mencatat secara rinci seluruh dinamika hukum, baik potensi maupun dugaan pelanggaran yang muncul selama PSU. “Kami berupaya menyusun laporan ini secara komprehensif, berdasarkan data faktual dan dokumentasi yang terdokumentasi dengan baik. Ini juga bentuk transparansi kepada publik bahwa proses pengawasan berjalan dengan prinsip profesionalisme dan integritas,” jelasnya.

Sementara itu, Ahmad Qohar menggarisbawahi pentingnya sinergi antara Bawaslu provinsi, kabupaten/kota, dan Bawaslu RI dalam menindaklanjuti hasil pengawasan hukum agar tidak berhenti sebatas dokumentasi. “Tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi dalam laporan ini perlu dikawal bersama, karena berpotensi menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan pengawasan pemilu ke depan,” katanya.

Kegiatan penyerahan ini sekaligus menandai berakhirnya seluruh rangkaian tugas pengawasan PSU di Kabupaten Pesawaran oleh Bawaslu Kabupaten Pesawaran dan Bawaslu Provinsi Lampung, khususnya dari perspektif hukum.

Editor : Aris Munandar
Foto : Aris Munandar

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle