Bawaslu Pesawaran Kerahkan 960 Pengawas Untuk Kawal Pemungutan Suara Ulang
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran menurunkan sebanyak 960 orang petugas pengawas guna memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah tersebut berjalan lancar dan sesuai dengan aturan. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Bawaslu untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses demokrasi di tingkat lokal.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran menurunkan sebanyak 960 orang petugas pengawas guna memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah tersebut berjalan lancar dan sesuai dengan aturan. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Bawaslu untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses demokrasi di tingkat lokal.
“Untuk petugas pengawas yang diturunkan oleh Bawaslu Pesawaran beserta jajaran dalam upaya mengamankan pemungutan suara ulang mencapai 960 orang petugas,†ujar Ahmad Qohar, Koordinator Humas dan Datin Bawaslu Lampung saat melakukan pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 002 Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, pada Sabtu (24/05).
Ahmad Qohar menjelaskan bahwa petugas pengawas yang dikerahkan terdiri dari berbagai jenjang, mulai dari tingkat Kabupaten, kecamatan, desa, hingga tingkat TPS.
Menurutnya, sejak memasuki masa tenang pada 21 Mei 2025 lalu hingga malam sebelum PSU digelar, jajaran Bawaslu Pesawaran telah melakukan patroli pengawasan secara intensif. Patroli ini dilakukan secara berkelanjutan oleh pengawas pemilu tingkat desa dan kecamatan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye terselubung ataupun pelanggaran lainnya yang dapat memengaruhi jalannya PSU.
“Sejak masa tenang pada 21 Mei sampai tadi malam, Bawaslu Pesawaran beserta jajaran sampai dengan tingkat desa sudah melakukan patroli pengawasan pelaksanaan pemungutan suara ulang,†katanya.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini pelaksanaan PSU di seluruh wilayah Kabupaten Pesawaran, dari tingkat kabupaten hingga ke TPS, masih berlangsung dalam kondisi yang aman dan kondusif. Meskipun demikian, Ahmad Qohar terus mengingatkan seluruh petugas pengawas untuk tidak lengah dan tetap siaga selama pelaksanaan PSU berlangsung.
Dalam arahannya kepada para Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Ahmad Qohar menekankan pentingnya pelaporan hasil pengawasan secara tertib dan akurat. Ia meminta seluruh PTPS laporan hasil pengawasan ke dalam Formulir A. “Saya ingatkan kepada seluruh PTPS untuk memasukkan laporan hasil pengawasannya ke Form A. Itu sangat penting sebagai dokumentasi resmi dan bentuk akuntabilitas kerja kita,†tegasnya.
Selain itu, Ahmad Qohar juga mendorong seluruh pengawas untuk terus menjalin koordinasi yang intensif, terutama jika ditemukan indikasi pelanggaran atau kendala teknis di lapangan. Koordinasi dengan pengawas di tingkat yang lebih tinggi dinilai sangat penting untuk menyelesaikan persoalan secara cepat dan tepat.
“Kalau ada masalah di lapangan, segera lakukan koordinasi. Jangan ambil keputusan sendiri. Tetap berkoordinasi dengan jajaran di atas agar setiap kendala dapat ditangani dengan baik,†lanjutnya.
Ia juga mengingatkan agar para PTPS tetap berada di lokasi TPS selama seluruh tahapan PSU berlangsung, termasuk saat proses penghitungan suara. Keberadaan pengawas di TPS selama pelaksanaan menjadi sangat krusial untuk mencegah potensi pelanggaran dan menjaga transparansi.
Editor : Aris Munandar
Foto : Aris Munandar
