Bawaslu Lapung Hadiri Rakornas Pemutakhiran Dan Pnyusunan DPT Tahun 2024
|
Iskardo dan Karno hadiri Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Pelanggaran Serta Pengawasan Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Tetap Tahun 2024.
Yang menjadi kebaruan dalam acara Bawaslu kali ini adalah adanya MOU antara Bawaslu & PPATK.
Penandatanganan nota kesepahaman tentang kerjasama pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, serta kerjasama dalam rangka penindakan pelanggaran dan pengawasan dana kampanye pada pengelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota Serentak tahun 2024, ditandatangani secara bersama pada 7 Februari 2023 sekira pukul 21.00 WIB
Dalam laporan yang disampaikan Plt. Sekjen, Labayoni setidaknya ada lima poin tujuan diadakan acara, adalah pertama penguatan dan sinergitas aspek pencegahan, pengawasan dan hubungan antar lembaga, kedua penguatan hub antar lembaga dalam pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih tetap pemilu tahun 2024, selanjutnya peluncuran dan simulasi aplikasi cegah jarimu awasi pemilu, ke empat internalisasi dan penyelarasan arah kebijakan pencegahan pelanggaran serta pengawasan tahapan pemutahkiran data pemilu, terkhir sosialisasi analisa data pencegahan, dan penyusunan peta jalan pencegahan prtisipasi masyarakat dan hubungan antar lembaga tahun 2023.
Plt sekjen, Labayoni juga melaporkan bahwa yang bertindak sebagai narasumber kegiatan adalah Kepala PPATK, Pengembang aplikasi format cegah, serta narasumber lainnya.
Acara ini dihadiri sebanyak 700 orang peserta, terdiri dari Jajaran sekretariat jenderal Bawaslu Republik Indonesia, Kordinator pengampu divisi pencegahan, parmas ,humas, Kepala bagian pengawasan Bawaslu Provinsi se indonesia dan Kordinator Divisi pencegahan, parmas, humas bawaslu Kabupaten/ Kota Se Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama Lolly Suhenty selaku divisi yang menyelenggarakan acara ini menjelaskan bahwa terkait pencegahan Pemilu maupun sengketa proses sekaligus memperkenalkan Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif "Jarimu Awasi Pemilu & Form Pencegahan Online"
"Pencegahan bukan hanya surat imbauan, pencegahan itu kolaborasi yang kongkrit. Metode boleh berubah, prinsip dan tujuan tidak boleh berubah. Metode boleh adaptif dengan regulasi yang berubah tetapi, prinsip dan tujuan menegakan keadilan Pemilu yang tidak boleh berubah" jelas Lolly
Anggota Bawaslu RI Kordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas juga menjelaskan terkait Jarimu Awasi Pemilu dan Form Pencegahan Online bahwa Jarimu awasi Pemilu adalah menunjukan kita semua adalah aktor dalam Pemilu 2024. Jari kita akan berkontribusi dalam pengawasan demokrasi yang kuat. Jari kita akan membuktikan mencegah lebih baik dari menindak. Jari kita akan membuktikan bahwa penindakan sebaik-baiknya penindakan yang dilakukan dengan sekuat-kuatnya.
Pada Rakor kali ini Rahmat Bagja Ketua Bawaslu RI menjelaskan Penandatangan perjanjian kerjasama adalah pijakan yang sangat penting dan strategis untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Penandatangan ini juga meliputi klausul lingkup kerjasama yang akan digunakan sebagai pedoman pengawasan di lapangan, pertama adalah pertukar informasi. Dalam pertukaran informasi ini Bawaslu dan PPATK melakukan pencegahan dan pemberatasan pencucian uang serta penindakan pelanggaran dana kampanye pada penyelenggara Pemilu dan Pemilihan. Bawaslu akan memberikan hasil kajian pengawasan dan penelitian kepada PPATK menginditikasi pelanggaran ketentuan peraturan per-Undang-Undangan yang di lakukan oleh peserta Pemilu, penyelenggara Pemilu dan pihak terkait
Rahmat Bagja secara langsung berkesempatan meresmikan peluncuran Komunitas Digital Pengawas Partisipatif "JARIMU AWASI PEMILU dan FORM PENCEGAHAN ONLINE".
