Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Terima Kedatangan Kasi TUN Kejati Lampung Bahas Persiapan MOU Dalam Rangka Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Lampung Terima Kedatangan Kasi TUN Kejati Lampung Bahas Persiapan MOU Dalam Rangka Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Provinsi Lampung menerima kunjungan dari Kepala Seksi Tata Usaha Negara (Kasi TUN) Kejati Lampung, Herman Darmawan, untuk membahas rencana kerja sama Memorandum of Understanding (MOU) sebagai bentuk kesiapan dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Anggota Bawaslu Lampung, Suheri, di kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Kamis (7/11).

Bawaslu Provinsi Lampung menerima kunjungan dari Kepala Seksi Tata Usaha Negara (Kasi TUN) Kejati Lampung, Herman Darmawan, untuk membahas rencana kerja sama Memorandum of Understanding (MOU) sebagai bentuk kesiapan dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Anggota Bawaslu Lampung, Suheri, di kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Kamis (7/11).

Dalam pertemuan ini, kedua pihak membahas rencana kerja sama terkait bantuan hukum yang akan mencakup pendampingan hukum, legal audit, serta legal drafting. Kolaborasi ini bertujuan untuk memitigasi potensi sengketa hukum yang mungkin timbul selama pelaksanaan Pilkada, terutama dalam bidang administrasi Tata Usaha Negara (TUN).

“Kami sangat menyambut baik inisiatif ini, akan dikoordinasikan dengan ketua dan pimpinan lainnya saat pleno dan kami berharap MOU dapat segera terealisasi sebelum hari pemungutan suara, sehingga setiap persiapan Pilkada bisa lebih matang dan siap,” ungkap Suheri, Anggota Bawaslu Lampung.

Herman Darmawan, Kasi TUN Kejati Lampung, menambahkan bahwa kerja sama ini akan memberikan dukungan hukum yang sangat diperlukan, khususnya dalam menghadapi situasi mendesak terkait sengketa pemilihan.

"Kami optimis kerja sama ini dapat membantu pencegahan potensi sengketa, baik di tingkat daerah, demi memastikan jalannya Pilkada Serentak 2024 yang aman dan tertib," ujarnya.

Editor : Aris Munandar
Foto : Aris Munandar

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle