Bawaslu Lampung Tekankan Netralitas Pengawas Adhoc Jelang PSU Di Pesawaran
|
Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran pada 24 Mei 2025, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menegaskan pentingnya integritas seluruh jajaran pengawas adhoc dalam menjalankan tugas pengawasan di lapangan. Penekanan ini disampaikan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi serta memperkuat citra lembaga pengawas pemilu.
Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran pada 24 Mei 2025, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menegaskan pentingnya integritas seluruh jajaran pengawas adhoc dalam menjalankan tugas pengawasan di lapangan. Penekanan ini disampaikan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi serta memperkuat citra lembaga pengawas pemilu.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, menyampaikan bahwa seluruh pengawas adhoc mulai dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Panwaslucam Kelurahan/Desa (PKD), hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) harus senantiasa menjaga profesionalitas, netralitas, dan independensi selama tahapan PSU berlangsung.
“Menjelang pelaksanaan PSU pada 24 Mei 2025 di Kabupaten Pesawaran, kami mengingatkan seluruh jajaran pengawas adhoc untuk bekerja secara profesional dan berintegritas tinggi. Netralitas adalah harga mati. Jangan sampai ada keberpihakan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Semua harus tegak lurus pada aturan yang berlaku,†tegas Suheri saat memberikan arahan kepada jajaran Panwaslucam Kedondong, Senin (28/04).
Suheri menjelaskan bahwa pengawas pemilu adalah pilar utama dalam menjaga keadilan dan transparansi pemilihan. Oleh karena itu, selain bekerja dengan sungguh-sungguh, mereka juga dituntut untuk memahami secara mendalam setiap regulasi dan ketentuan yang mengatur proses PSU.
“Jangan hanya melaksanakan tugas secara administratif. Jajaran pengawas harus memahami peraturan perundang-undangan pemilu agar dapat mengambil tindakan yang tepat dan cepat jika ditemukan potensi pelanggaran di lapangan,†tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Suheri juga menekankan pentingnya membangun dan menjaga kepercayaan publik terhadap Bawaslu. Ia menegaskan bahwa pengawas pemilu harus menjadi teladan dalam menegakkan etika, kedisiplinan, dan transparansi kerja, sehingga publik merasa bahwa proses PSU benar-benar dijalankan secara jujur dan adil.
“Kepercayaan masyarakat kepada lembaga pengawas pemilu tidak dibangun dalam sehari. Oleh karena itu, jajaran pengawas harus membuktikan diri sebagai pihak yang bekerja dengan prinsip, bukan hanya slogan,†ujarnya.
Untuk memperkuat peran pengawasan di lapangan, Suheri menginstruksikan agar seluruh pengawas adhoc memaksimalkan fungsi pengawasan melalui dua strategi utama. Pertama, dengan mendirikan posko pengaduan di titik-titik strategis, yang dilengkapi dengan spanduk serta nomor kontak yang dapat diakses masyarakat untuk menyampaikan laporan atau informasi pelanggaran.
“Kehadiran posko pengaduan harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Cantumkan nomor telepon yang aktif dan mudah dihubungi. Ini menjadi salah satu bentuk keterbukaan kita terhadap partisipasi publik dalam pengawasan PSU,†jelasnya.
Strategi kedua adalah pelaksanaan patroli pengawasan secara intensif, terutama menjelang hari pemungutan suara. Suheri menekankan pentingnya pendekatan preventif dalam mengantisipasi pelanggaran.
“Lakukan patroli pengawasan, bukan hanya sebagai simbol, tapi sebagai langkah konkret pencegahan. Bangun komunikasi dengan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta pihak-pihak strategis lainnya di wilayah masing-masing,†pintanya.
Ia menambahkan bahwa upaya ini bukan hanya untuk mencegah pelanggaran, tetapi juga untuk menumbuhkan rasa aman dan percaya di kalangan masyarakat bahwa pengawas pemilu hadir sebagai penjaga demokrasi yang bekerja dengan niat tulus dan tidak berpihak.
“Dengan adanya posko pengaduan dan patroli pengawasan yang aktif, saya yakin kepercayaan masyarakat akan kembali tumbuh. Ini juga menjadi bukti nyata bahwa Bawaslu dan jajaran pengawasnya bekerja secara profesional, konsisten, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,†pungkas Suheri.
Editor : Aris Munandar
Foto : Aris Munandar
