Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Tekankan Kualitas Dan Konsistensi Pengelolaan Kehumasan

.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Ahmad Qohar saat memberikan arahan dalam kegiatan Evaluasi Hasil Pemantauan Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Periode Juli–September 2026 (Triwulan III) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (15/10/2026).

Bawaslu Provinsi Lampung menekankan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota agar tidak hanya mengejar kuantitas publikasi dalam pengelolaan kehumasan, tetapi juga memperhatikan kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Ahmad Qohar saat memberikan arahan dalam kegiatan Evaluasi Hasil Pemantauan Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Periode Juli-September 2026 (Triwulan III) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (15/10/2026).

Menurut Qohar, kuantitas dan kualitas harus berjalan beriringan dalam pengelolaan kehumasan. Banyaknya konten yang dipublikasikan menjadi bagian penting untuk menjaga keaktifan kanal informasi kelembagaan, namun setiap informasi juga harus memiliki kualitas, nilai informasi, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Dalam pengelolaan kehumasan, jangan hanya mementingkan satu aspek, yaitu kuantitas. Kualitas juga harus menjadi perhatian. Publikasi yang banyak tentu baik, tetapi harus diimbangi dengan konten yang berkualitas, informatif, dan mampu menyampaikan kerja-kerja pengawasan Bawaslu kepada masyarakat,” kata Qohar.

Ia mengatakan, evaluasi terhadap publikasi media sosial dan pemberitaan menjadi salah satu langkah untuk melihat sejauh mana pengelolaan kehumasan telah berjalan selama Triwulan III 2026. Evaluasi tersebut tidak semata-mata melihat jumlah konten yang telah dihasilkan, tetapi juga menjadi ruang untuk melakukan perbaikan terhadap kualitas publikasi.

“Evaluasi ini menjadi momentum untuk melihat kembali apa yang sudah dilakukan selama Juli hingga September. Hal-hal yang sudah baik harus dipertahankan dan ditingkatkan, sedangkan yang masih menjadi kekurangan perlu segera diperbaiki,” ujarnya.

Qohar juga menekankan pentingnya keseriusan dan konsistensi jajaran dalam mengelola kehumasan, baik melalui media sosial maupun pemberitaan pada laman resmi lembaga. Menurutnya, kanal-kanal tersebut memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi mengenai tugas, fungsi, program, serta berbagai aktivitas pengawasan Bawaslu kepada publik.

“Keseriusan dan konsistensi dalam pengelolaan humas harus terus dijaga. Media sosial dan pemberitaan merupakan bagian penting dalam menyampaikan informasi kelembagaan kepada masyarakat. Karena itu, pengelolaannya tidak boleh dilakukan sekadar untuk menggugurkan kewajiban,” tegasnya.

Konsistensi tersebut, lanjut Qohar, harus tercermin mulai dari perencanaan konten, proses peliputan, penulisan berita, pengemasan informasi, hingga publikasi melalui berbagai kanal komunikasi yang dimiliki Bawaslu.

Meski demikian, ia mengingatkan kreativitas dalam pengelolaan informasi tetap harus berada dalam koridor dan ketentuan yang telah ditetapkan Bawaslu RI. Setiap inovasi dalam penyampaian informasi harus tetap memperhatikan aturan, pedoman, serta identitas kelembagaan.

“Kreativitas sangat diperlukan agar informasi yang disampaikan semakin menarik dan mudah dipahami masyarakat. Namun, kreativitas tersebut tetap harus berada dalam koridor aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan Bawaslu RI,” jelas Qohar.

Menurutnya, kualitas publikasi juga berkaitan dengan kemampuan kehumasan dalam menerjemahkan kerja kelembagaan menjadi informasi yang mudah diterima masyarakat. Informasi yang disampaikan tidak cukup hanya mencatat kegiatan, tetapi perlu memberikan pemahaman mengenai tujuan, manfaat, serta relevansinya terhadap pelaksanaan tugas pengawasan.

“Setiap publikasi harus memiliki nilai informasi. Masyarakat perlu mengetahui bukan hanya kegiatan apa yang dilakukan Bawaslu, tetapi juga mengapa kegiatan tersebut dilakukan dan apa manfaatnya bagi penguatan pengawasan serta demokrasi,” Pungkasnya.

.
.
.
.
.

Editor : Mayu Shofa/Aris Munandar
Foto : Fakhmi Umar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle