Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Tegaskan Profesionalisme Dan Integritas Pada Pelantikan Pengawas TPS Di Kecamatan Natar

Bawaslu Lampung Tegaskan Profesionalisme Dan Integritas Pada Pelantikan Pengawas TPS Di Kecamatan Natar

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Barul Munir (HBM), menghadiri pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, pada Minggu (03/11).

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Barul Munir (HBM), menghadiri pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, pada Minggu (03/11). Dalam kesempatan tersebut, HBM mengungkapkan bahwa jumlah pemilih di Kecamatan Natar mencapai 143.720 orang dengan jumlah TPS sebanyak 227, yang lebih tinggi dibandingkan Kota Metro dengan jumlah pemilih 131.482 orang dan TPS sebanyak 235.

"Ini menjadi perhatian khusus bagi Bawaslu Lampung, mengingat satu kecamatan di Lampung Selatan memiliki jumlah pemilih yang lebih besar daripada satu kota di provinsi Lampung. Kondisi ini tentunya membutuhkan perhatian dan kesiapan lebih dalam aspek pengawasan," tutur HBM.

Pada kesempatan tersebut, HBM juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada para pengawas TPS yang baru dilantik sebagai bagian dari keluarga besar pengawas pemilu. Ia menekankan bahwa menjadi pengawas TPS bukan sekadar tugas biasa, tetapi sebuah panggilan untuk pengabdian. Pengabdian yang bertujuan untuk menyukseskan proses pemilihan kepala daerah dengan menjaga netralitas dan integritas.

HBM mengingatkan para pengawas TPS untuk segera melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan di wilayah masing-masing pascapelantikan. Hal ini dinilai penting untuk memastikan bahwa seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam proses pengawasan, terutama dalam menjaga kelancaran dan kejujuran pemilu. “Pengawasan tidak dapat dilakukan sendirian, diperlukan sinergi dengan semua pihak demi mencegah terjadinya pelanggaran,” jelasnya.

Ia juga mengimbau para pengawas untuk bekerja secara profesional dengan mempelajari dan memahami peraturan yang mengatur pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Menurutnya, pengawas TPS perlu mematuhi regulasi yang ada agar setiap tahapan pemilu dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Mengemban amanah sebagai pengawas TPS adalah sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Jaga integritas sebagai penyelenggara pemilu. Tugas ini membutuhkan komitmen penuh untuk menegakkan keadilan dan memastikan setiap suara dihitung dengan benar,” tegas HBM.

Tidak hanya itu, HBM menyoroti pentingnya mitigasi dalam mencegah pelanggaran, khususnya pada tahapan kampanye dan saat pemungutan serta penghitungan suara. Ia menginstruksikan para pengawas TPS untuk tetap waspada terhadap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi dan memastikan bahwa tindakan pencegahan sudah dilakukan sejak dini.

"Selalu berkoordinasi dengan pengawas di tingkatan di atasnya, seperti Panwaslu Kecamatan dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Koordinasi ini penting agar pengawasan dapat berjalan dengan maksimal dan seluruh potensi masalah dapat diatasi dengan cepat," imbuhnya.

Sebagai penutup, HBM juga mengajak seluruh jajaran pengawas untuk menjaga kesehatan fisik dan mental mereka dalam menjalankan tugas pengawasan. "Menjalankan tugas pengawasan bukanlah hal yang mudah, terlebih saat ini. Tetap jaga kesehatan agar dapat melaksanakan amanah dengan baik hingga proses pemilihan selesai,” pungkas HBM.

Editor : Aris Munandar
Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle