Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Tegaskan Netralitas ASN Dalam Pilkada 2024 Sebagai Upaya Pencegahan

Bawaslu Lampung Tegaskan Netralitas ASN Dalam Pilkada 2024 Sebagai Upaya Pencegahan

Anggota Bawaslu Lampung, Tamri dalam kegiatan Sosialisasi & Himbauan Netralitas ASN Pada Pemilihan Gubernur dan Bupati yang berlangsung di Hotel BBC Bandar Jaya, Lampung Tengah, pada Rabu (30/10).

Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian khusus Bawaslu Lampung dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024. Anggota Bawaslu Lampung, Tamri, mengungkapkan bahwa netralitas ASN merupakan suatu hal yang mutlak dan tidak dapat ditawar dalam rangka menjamin integritas proses pemilihan. Hal ini disampaikan Tamri dalam kegiatan Sosialisasi & Himbauan Netralitas ASN Pada Pemilihan Gubernur dan Bupati yang berlangsung di Hotel BBC Bandar Jaya, Lampung Tengah, pada Rabu (30/10).

Tamri menyebutkan bahwa dalam menjalankan pengawasan terhadap netralitas ASN, Bawaslu tidak hanya fokus pada ASN tetapi juga pada Kepala Desa dan pihak-pihak lain yang dilarang untuk berpihak dalam kegiatan politik. “Bawaslu selalu gencar menyuarakan pentingnya netralitas, baik bagi ASN, Kepala Desa, maupun pihak-pihak lain yang dilarang. Jika ditemukan indikasi pelanggaran netralitas, Bawaslu akan melakukan proses penanganan atas dugaan tersebut. Jika hasil kajian mengonfirmasi adanya pelanggaran, maka akan diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan tembusan kepada pihak-pihak terkait, termasuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dari ASN yang bersangkutan,” jelas Tamri.

Lebih lanjut, Tamri menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini tidak dimaksudkan untuk menakut-nakuti ASN atau Kepala Desa, melainkan untuk memberikan informasi yang diperlukan dalam rangka pencegahan pelanggaran di tengah berlangsungnya momentum Pilkada. Menurutnya, setiap ASN dan Kepala Desa perlu memahami batasan-batasan yang telah diatur, terutama dalam menjalankan tugas jabatan mereka pada masa pemilihan.

“Kami mengedukasi ASN dan Kepala Desa agar paham betul bahwa keberpihakan di dalam tugas mereka adalah pelanggaran serius yang dapat mencederai integritas pemilu. ASN yang profesional seharusnya fokus pada pelaksanaan tugas dengan menjunjung tinggi prinsip netralitas,” ujar Tamri.

Ia juga menekankan bahwa netralitas bukan hanya penting dalam menjaga etika pemerintahan, tetapi juga sebagai upaya untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan kekuasaan yang dapat mempengaruhi hasil pemilu atau pilkada. Kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan mampu mengedukasi para ASN dan aparat desa mengenai dampak negatif dari pelanggaran netralitas serta konsekuensi hukum yang menyertainya.

Dalam kesempatan yang sama, Tamri menegaskan bahwa pengawasan terhadap netralitas tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu semata, melainkan memerlukan dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat. Ia mengajak warga Tulang Bawang untuk berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan pemilu, serta memastikan bahwa ASN, TNI, dan Polri tetap netral dan tidak memihak dalam proses pemilihan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Tulang Bawang untuk bersama-sama mengawasi dan memastikan jalannya pemilihan berlangsung netral dan adil. Partisipasi masyarakat akan sangat membantu menjaga kualitas dan integritas pemilu kita,” ujarnya.

Diketahui kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi, para staf ahli bupati, asisten, kepala badan dan dinas, camat se-Kabupaten Tulang Bawang, serta anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang.

Editor : Aris Munandar
Foto : Humas Pembkab. Tulang Bawang

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle