Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Tegaskan Jajaran Transparansi dan Akuntabilitas Kunci Pengelolaan Dana Hibah Pilkada

Bawaslu Lampung Tegaskan Jajaran Transparansi dan Akuntabilitas Kunci Pengelolaan Dana Hibah Pilkada

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Imam Bukhori membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pendampingan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun Anggaran 2024 dan 2025 di Bandar Lampung, Minggu (26/01).

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Imam Bukhori mengungkapkan dalam penggunaan Dana Hibah harus menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisien dan efektif, kehati-hatian, tidak disertai ikatan politik, serta tidak memiliki muatan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan negara yang dibarengi dengan Laporan Pertanggungjawaban yang sesuai. Hal itu ia sampaikan pada kegiatan Rapat Koordinasi Pendampingan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun Anggaran 2024 dan 2025 di Bandar Lampung, Minggu (26/01).

Lebih lanjut, Imam menyoroti perlu adanya rekonsiliasi Internal antara BP dengan BPP Bawaslu Kabupaten/Kota dan BPP Provinsi lampung demi menghasilkan LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) Bendahara Pengeluaran yang dibuat dengan benar, teliti dan juga akurat, sebelum disampaikan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) selaku Kuasa Bendahara Umum Negara (Kuasa BUN) atas penggunaan Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun Anggaran 2024 dan 2025.

Selain Itu, Imam menegaskan bahwa kesuksesan dalam penyusunan laporan ini bergantung pada solidaritas dan kerjasama yang erat antar daerah. Ia mengajak semua pihak untuk bekerja bersama-sama, saling mengingatkan, dan saling mendukung agar pengelolaan anggaran berjalan dengan baik.

"Kita tidak hanya bekerja untuk menyelesaikan tugas, tetapi untuk membangun solidaritas dan memastikan bahwa laporan pertanggungjawaban ini disusun dengan maksimal," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Imam juga menekankan bahwa laporan yang disusun harus hati-hati dan cermat, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah. Proses pertanggungjawaban ini, menurutnya, harus dipersiapkan dengan teliti agar tidak menimbulkan masalah di masa depan.

Sebagai penutup, Imam Bukhori mengingatkan seluruh pihak yang terlibat untuk selalu berusaha memberikan yang terbaik dan bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada. Ia juga menyampaikan pesan agar seluruh tahapan hingga akhir pelaksanaan berjalan dengan "khusnul khotimah," atau akhir yang baik.

"Mari kita pastikan, pada 7 Februari nanti, semua laporan pertanggungjawaban sudah selesai dengan baik dan tanpa kendala," tutupnya.

Editor : Aris Munandar
Foto : Aris Munandar

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle