Bawaslu Lampung Siapkan Program Pengawasan Partisipatif Tahun 2025
|
Bawaslu Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi secara virtual bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Lampung guna mendorong pelaksanaan kegiatan pengawasan partisipatif di luar tahapan pemilu. Kegiatan yang berlangsung melalui Zoom Meeting pada Senin (02/06).
Bawaslu Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi secara virtual bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Lampung guna mendorong pelaksanaan kegiatan pengawasan partisipatif di luar tahapan pemilu. Kegiatan yang berlangsung melalui Zoom Meeting pada Senin (02/06).
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, dalam arahannya menyampaikan bahwa pelaksanaan pengawasan partisipatif merupakan amanat dari Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023. Berdasarkan regulasi tersebut, seluruh jajaran Bawaslu diinstruksikan untuk menyelenggarakan kegiatan pengawasan partisipatif secara rutin meski ditengah tidak adanya anggaran.
“Kami berharap Bawaslu kabupaten/kota dapat menyelenggarakan kegiatan pengawasan partisipatif minimal dua kali dalam sebulan. Sasaran utama kegiatan ini adalah pemilih pemula yang berasal dari perguruan tinggi maupun pelajar tingkat SMA/SLTA sederajat,†ujar HBM.
Lebih lanjut, HBM mendorong seluruh Bawaslu kabupaten/kota untuk mulai menginventarisasi rencana kegiatan pengawasan partisipatif yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Inventarisasi ini penting untuk menyusun perencanaan program yang matang, meski saat ini belum memasuki masa tahapan pemilu.
“Selain sosialisasi, ke depan juga akan dilakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan,†jelasnya. Ia menuturkan bahwa Bawaslu Provinsi Lampung telah mendapatkan undangan dari Bawaslu RI untuk membahas strategi pelaksanaan pengawasan partisipatif di tahun mendatang.
Dalam rakor ini, HBM juga menekankan pentingnya mendengar gagasan dari jajaran pengawas di tingkat daerah. “Kami sangat terbuka terhadap ide-ide kreatif dari teman-teman Bawaslu kabupaten/kota. Semua masukan akan kami pertimbangkan,†tegasnya.
Hamid juga mendorong Bawaslu kabupaten/kota untuk membangun sinergi dengan para pemangku kepentingan di daerah, termasuk Kesbangpol dan anggota DPRD setempat. “Silakan Bawaslu kabupaten/kota menjalin kerja sama dengan Kesbangpol atau anggota DPR di daerah masing-masing untuk mendukung kegiatan ini,†ujarnya.
Ia mengakui adanya tantangan dalam komunikasi lintas sektor, namun menurutnya intensitas komunikasi yang baik akan mampu mengatasi kendala tersebut. Ia juga meminta agar kegiatan pengawasan partisipatif dilakukan secara konsisten hingga akhir Desember 2025.
“Setiap bulan harus ada dua kegiatan hingga akhir tahun. Manfaatkan sekolah-sekolah terdekat dan kalau memungkinkan, kita lakukan launching secara serentak agar gaungnya bisa sampai ke masyarakat,†pungkas HBM.
Editor : Aris Munandar
Foto : Istimewa
