Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Monitoring Dan Evaluasi Kesiapan Panwaslucam Way Khilau Dalam Penanganan Pelanggaran Pidana Pada Tahapan Kampanye PSU Pesawaran

Bawaslu Lampung Monitoring Dan Evaluasi Kesiapan Panwaslucam Way Khilau Dalam Penanganan Pelanggaran Pidana Pada Tahapan Kampanye PSU Pesawaran

Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung, Tamri, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kesiapan jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) dalam menangani pelanggaran pidana pemilihan, khususnya pada tahapan kampanye yang saat ini sedang berlangsung. Kegiatan ini dilaksanakan di Sekretariat Panwaslucam Way Khilau, Kamis (15/05)

Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung, Tamri, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kesiapan jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) dalam menangani pelanggaran pidana pemilihan, khususnya pada tahapan kampanye yang saat ini sedang berlangsung. Kegiatan ini dilaksanakan di Sekretariat Panwaslucam Way Khilau, Kamis (15/05)

Dalam kunjungannya, Tamri menegaskan bahwa tahapan kampanye menjelang PSU adalah fase yang sangat krusial dan rawan terhadap pelanggaran, baik administrasi, etik, maupun tindak pidana pemilihan. Oleh karena itu, menurutnya, penting bagi jajaran pengawas pemilu di tingkat kecamatan untuk memiliki kesiapan yang matang, baik dari sisi pemahaman regulasi, koordinasi dengan pihak terkait, maupun penguatan dokumentasi dan pelaporan.

“PSU ini adalah bentuk koreksi dari Mahkamah Konstitusi terhadap proses sebelumnya. Maka semua elemen pengawasan harus bekerja lebih serius, termasuk dalam mengantisipasi dan menangani potensi pelanggaran pidana pemilihan. Tahapan kampanye adalah salah satu titik rawan yang harus kita awasi secara ketat,” ujar Tamri.

Ia menjelaskan bahwa pelanggaran pidana dalam tahapan kampanye bisa mencakup berbagai bentuk tindakan, seperti politik uang, ujaran kebencian, kampanye di luar jadwal, penggunaan fasilitas pemerintah untuk kampanye, hingga pelibatan ASN atau aparat dalam aktivitas politik praktis. Semua bentuk pelanggaran ini, jika tidak diantisipasi dan ditindak dengan tepat, dapat mencederai prinsip keadilan dan kejujuran dalam proses pemilu.

“Panwaslucam harus memahami mekanisme penanganan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk bagaimana berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu dalam hal pelanggaran yang masuk kategori pidana. Jangan sampai terlambat atau salah prosedur dalam menangani laporan yang masuk,” tegasnya.

Dalam kegiatan monitoring tersebut, Tamri juga mengecek kesiapan dokumen dan instrumen pendukung pengawasan di Panwaslucam Way Khilau. Ia memberikan arahan agar seluruh anggota Panwaslucam memahami tugas dan fungsinya secara menyeluruh, termasuk dalam mencatat, memverifikasi, dan menyampaikan laporan dugaan pelanggaran sesuai tahapan.

“Kecepatan dan ketepatan dalam pelaporan sangat penting. Jangan sampai laporan yang seharusnya bisa ditindaklanjuti, justru terhambat karena kelalaian administratif. Maka dari itu, siapkan dokumentasi dengan baik,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Tamri juga menekankan pentingnya sinergi antara Panwaslucam, Panwaslu Desa/Kelurahan (PKD), serta pihak penyelenggara teknis dan aparat keamanan. Menurutnya, tanpa koordinasi yang kuat, potensi pelanggaran bisa luput dari pengawasan dan mengganggu kredibilitas pelaksanaan PSU.

“Kita ini bekerja untuk demokrasi yang lebih baik. Maka koordinasi itu mutlak. Bangun komunikasi intensif dengan PPK, PPS, dan unsur Forkopimcam. Deteksi dini dan pencegahan adalah cara terbaik untuk meminimalkan pelanggaran,” imbuhnya.

Selain menyampaikan evaluasi, Tamri juga memberikan dukungan moral kepada jajaran pengawas adhoc. Ia mengapresiasi kerja keras Panwaslucam Way Khilau yang sudah menjalankan tugasnya dengan semangat dan dedikasi tinggi, meskipun dihadapkan pada tekanan waktu dan beban tugas yang berat menjelang PSU.

“Saya tahu tidak mudah menjadi pengawas di tengah dinamika PSU. Tapi yakinlah, tugas ini adalah amanah yang sangat mulia. Kerja kita adalah bagian dari upaya menjaga suara rakyat dan memperbaiki kualitas demokrasi di daerah kita,” Pungkas Tamri.

Editor : Aris Munandar
Foto : Istimewa

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle