Bawaslu Lampung Matangkan Tindak Lanjut Pembentukan Unit Kerja Mandiri
|
Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Achmad Sutiono menghadiri Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Unit Kerja Mandiri (UKM) Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Tahap IV yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (13/10/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut penguatan kelembagaan dan tata kelola kesekretariatan Bawaslu Kabupaten/Kota, khususnya dalam mempersiapkan pembentukan Unit Kerja Mandiri pada tahap IV.
Kegiatan turut dihadiri Deputi Bidang Administrasi Bawaslu Republik Indonesia La Bayoni serta Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu Republik Indonesia Yuda Setiawan.
Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Achmad Sutiono mengatakan pembentukan Unit Kerja Mandiri merupakan langkah penting dalam memperkuat kapasitas dan kemandirian kesekretariatan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam memberikan dukungan administratif dan teknis terhadap pelaksanaan tugas pengawasan.
“Pembentukan Unit Kerja Mandiri menjadi bagian penting dalam penguatan kelembagaan Bawaslu di daerah. Dengan kesekretariatan yang semakin mandiri, diharapkan tata kelola organisasi, administrasi, sumber daya manusia, serta dukungan terhadap pelaksanaan tugas pengawasan dapat berjalan semakin efektif dan profesional,” ujar Achmad Sutiono.
Menurutnya, tindak lanjut pembentukan UKM membutuhkan kesiapan yang matang, baik dari aspek kelembagaan, sumber daya manusia maupun administrasi. Karena itu, koordinasi antara Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota perlu terus diperkuat.
“Bawaslu Provinsi Lampung siap menindaklanjuti arahan Bawaslu RI serta melakukan koordinasi dengan jajaran Kabupaten/Kota. Hal-hal yang menjadi persyaratan dan kebutuhan dalam proses pembentukan UKM harus dipersiapkan dengan baik agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan,” katanya.
Achmad Sutiono berharap pembentukan UKM Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota dapat semakin memperkuat tata kelola kelembagaan serta meningkatkan kualitas dukungan kesekretariatan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu.
“Muara dari penguatan kesekretariatan ini adalah terciptanya dukungan kelembagaan yang semakin optimal. Dengan organisasi yang kuat dan tata kelola yang baik, pelaksanaan tugas pengawasan juga dapat didukung secara lebih maksimal,” tutup Achmad Sutiono.
Editor : Mayu Shofa/Aris Munandar
Foto : Fakhmi Umar