Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Ingatkan Jajaran Adhoc Bawaslu Di Pesawaran Mitigasi Kerawanan Pada Masa Tenang

Bawaslu Lampung Ingatkan Jajaran Adhoc Bawaslu Di Pesawaran Mitigasi Kerawanan Pada Masa Tenang

Menjelang masa tenang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mengingatkan seluruh jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan desa untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan memperketat pengawasan. Imbauan tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, sebagai langkah strategis dalam mengantisipasi potensi pelanggaran yang biasa terjadi selama masa tenang.

Menjelang masa tenang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mengingatkan seluruh jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan desa untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan memperketat pengawasan. Imbauan tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, sebagai langkah strategis dalam mengantisipasi potensi pelanggaran yang biasa terjadi selama masa tenang.

Masa tenang pelaksanaan PSU dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu, 21 Mei 2025 hingga Jumat, 23 Mei 2025. Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran Nomor 105 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan KPU Kabupaten Pesawaran Nomor 50 Tahun 2025. Regulasi ini mengatur tahapan dan jadwal PSU setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilkada Pesawaran Tahun 2024.

Dalam arahannya saat mengunjungi Sekretariat Panwaslucam Teluk Pandan, Suheri menegaskan bahwa masa tenang merupakan fase krusial yang harus dijaga ketat agar tidak dicederai oleh aktivitas politik yang dilarang, seperti kampanye terselubung dan praktik politik uang.

“Masa tenang adalah ruang yang harus dijaga kesuciannya. Ini adalah momen bagi masyarakat untuk berpikir tenang dan mempertimbangkan pilihannya secara objektif, tanpa intervensi kampanye. Oleh karena itu, seluruh jajaran pengawas harus hadir maksimal dan memastikan tidak ada pelanggaran di lapangan,” tegas Suheri saat di Sekretariat Panwaslucam Teluk Pandan, Minggu (04/05) .

Suheri juga mengungkapkan bahwa pengalaman pada pemilihan sebelumnya menunjukkan bahwa masa tenang kerap dijadikan celah oleh pihak-pihak tertentu untuk melanggar aturan secara diam-diam. Ia menyoroti khususnya praktik politik uang yang kerap terjadi pada malam hari menjelang hari pemungutan suara.

“Kita tidak boleh lengah. Politik uang biasanya dilakukan secara diam-diam, bahkan mendekati hari H. Maka pengawasan malam hari sangat penting. Lakukan patroli secara rutin, siang dan malam, terutama di titik-titik rawan yang sudah dipetakan,” ujarnya.

Selain memperketat patroli, Suheri juga mendorong agar Panwaslucam dan PKD memperkuat sinergi dengan masyarakat, tokoh-tokoh lokal, serta aparat keamanan untuk menciptakan pengawasan yang partisipatif dan berlapis.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting. Mereka adalah mata dan telinga kita di lapangan. Ajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan. Kita juga bisa membuka posko pengaduan di tempat-tempat strategis dan mencantumkan nomor kontak pengawas yang bisa dihubungi. Ini akan memudahkan warga dalam menyampaikan laporan atau informasi jika terjadi dugaan pelanggaran,” jelasnya.

Menurut Suheri, langkah-langkah pengawasan yang dilakukan selama masa tenang akan sangat menentukan kualitas pelaksanaan PSU. Ia menekankan bahwa seluruh jajaran pengawas, baik di tingkat kecamatan maupun desa/kelurahan, harus menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan independensi dalam menjalankan tugas.

“Kita semua harus bekerja sesuai aturan. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran. Integritas dan profesionalitas pengawas pemilu menjadi kunci agar masyarakat percaya pada proses demokrasi yang sedang kita jalankan,” kata Suheri.

Dalam penutup arahannya, Suheri menyatakan harapan agar masa tenang bisa benar-benar menjadi masa yang damai, tertib, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran pemilu. Ia mengajak seluruh pihak untuk turut serta menjaga suasana kondusif menjelang PSU yang akan digelar pada 24 Mei 2025.

“Saya berharap masa tenang ini benar-benar menjadi momen yang tenang. Mari kita kawal bersama PSU ini dengan semangat menjaga demokrasi dan memastikan hasil pemilu yang sah, bersih, dan bermartabat,” pungkasnya.

Editor : Aris Munandar
Foto : Aris Munandar

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle