Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Imbau Panwaslucam di Pesawaran Jaga Kekompakan dan Kesehatan Jelang PSU 24 Mei 2025

Bawaslu Lampung Imbau Panwaslucam di Pesawaran Jaga Kekompakan dan Kesehatan Jelang PSU 24 Mei 2025

Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran yang dijadwalkan pada 24 Mei 2025, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung, Suheri, memberikan pesan penting kepada jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) se-Kabupaten Pesawaran. Ia menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan komunikasi yang solid antara anggota Panwaslucam, sekretariat, serta jajaran pengawas di tingkat bawah seperti Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).

Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran yang dijadwalkan pada 24 Mei 2025, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung, Suheri, memberikan pesan penting kepada jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) se-Kabupaten Pesawaran. Ia menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan komunikasi yang solid antara anggota Panwaslucam, sekretariat, serta jajaran pengawas di tingkat bawah seperti Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).

Dalam arahannya, Suheri mengingatkan bahwa keberhasilan pengawasan PSU sangat bergantung pada sinergi dan koordinasi yang baik antar seluruh struktur pengawas pemilu, mulai dari tingkat kecamatan hingga ke tingkat desa. Ia menyampaikan bahwa kerja pengawasan tidak bisa dilakukan secara individual, melainkan harus dibangun melalui kerja tim yang solid, saling mendukung, dan saling menguatkan.

"Saya ingatkan kepada seluruh jajaran Panwaslucam di Kabupaten Pesawaran untuk menjaga kekompakan antara anggota dan sekretariat. Jangan ada sekat-sekat dalam menjalankan tugas. Koordinasi dengan PKD juga harus terus dilakukan, karena mereka adalah ujung tombak pengawasan di tingkat desa," ujar Suheri saat Sekretariat Panwaslu kecamatan Padang Cermin, Senin (12/05).

Suheri juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi dua arah, baik ke atas maupun ke bawah, dalam rantai struktural pengawasan pemilu. Dengan demikian, setiap informasi, arahan, maupun perkembangan terbaru terkait aturan dan kebijakan dapat tersampaikan dengan cepat dan tepat.

"Koordinasi ke atas maupun ke bawah itu wajib. Kita harus terus saling update satu sama lain, apalagi dalam situasi PSU seperti sekarang. Jangan sampai ada yang ketinggalan informasi atau salah menafsirkan aturan," tegasnya.

Lebih lanjut, Suheri juga mengingatkan agar seluruh jajaran pengawas adhoc senantiasa mengikuti perkembangan terbaru mengenai regulasi pemilu, termasuk Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Hal ini, menurutnya, sangat penting agar pelaksanaan tugas pengawasan dapat dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Regulasi itu dinamis, bisa saja ada penyesuaian. Oleh karena itu, teman-teman Panwaslucam dan PKD harus selalu mengikuti update dari Bawaslu dan KPU. Pahami aturan mainnya agar tidak salah langkah di lapangan," ujarnya.

Tak hanya soal teknis pengawasan, Suheri juga memberikan perhatian khusus terhadap kondisi fisik dan mental jajaran pengawas. Ia mengingatkan bahwa tugas pengawasan pemilu, terutama menjelang dan saat hari pemungutan suara, membutuhkan stamina dan kesiapan yang prima.

"Saya tahu beban kerja teman-teman di lapangan sangat tinggi, apalagi menjelang PSU. Maka saya minta jaga kesehatan. Istirahat cukup, atur waktu kerja dengan bijak, dan saling mengingatkan satu sama lain. Kita semua ingin PSU berjalan lancar dan hasilnya dipercaya oleh masyarakat," pesannya.

PSU di Kabupaten Pesawaran ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran tahun 2024. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu memegang peran krusial untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Suheri pun mengajak seluruh elemen pengawasan untuk tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan pelanggaran. Ia menyebut bahwa keberhasilan pengawasan bukan diukur dari seberapa banyak pelanggaran yang ditindak, tetapi dari seberapa besar potensi pelanggaran bisa dicegah sejak awal.

"Kalau bisa kita cegah, kenapa harus menunggu terjadi? Pencegahan itu kunci keberhasilan pengawasan. Dan itu bisa dilakukan dengan kekompakan, koordinasi, serta pemahaman aturan yang baik," pungkas Suheri.

Editor : Aris Munandar
Foto : Aris Munandar

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle