Bawaslu Lampung Ikuti Rapat Persiapan Pemilihan Ulang Kepala Daerah 2024 Yang Digelar Komisi II DPR RI
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung mengikuti Rapat Kerja Persiapan dan Kesiapan Pemilihan Ulang Kepala Daerah Tahun 2024 dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi II DPR RI secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin (10/03).
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung mengikuti Rapat Kerja Persiapan dan Kesiapan Pemilihan Ulang Kepala Daerah Tahun 2024 dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi II DPR RI secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin (10/03). Rapat ini membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan ulang, terutama sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam rapat tersebut, Pimpinan Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menekankan pentingnya pelaksanaan pemilihan ulang yang berlandaskan pada prinsip demokrasi, transparansi, dan kepastian hukum. Menurutnya, penyelenggaraan pemilihan ulang harus dilakukan dengan penuh integritas agar tidak menimbulkan polemik atau sengketa hukum lebih lanjut di kemudian hari. Ia juga mengingatkan semua pihak yang terlibat untuk tetap menjaga netralitas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan bahwa pemerintah telah siap mendukung pelaksanaan pemilihan ulang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan dalam hal penyediaan anggaran serta pengamanan selama proses pemilihan ulang. Selain itu, Tito Karnavian juga menyoroti pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam seluruh tahapan pemilihan ulang.
"Kami memastikan bahwa tidak ada keberpihakan dari ASN dalam proses ini. Netralitas adalah kunci agar pemilihan ulang berlangsung secara adil," ujarnya.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam kesempatan yang sama menegaskan komitmen Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan guna memastikan pemilihan ulang berlangsung dengan jujur dan adil. Ia menyoroti pentingnya langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap potensi pelanggaran, seperti politik uang, penyalahgunaan wewenang, serta intimidasi terhadap pemilih.
"Kami akan memastikan bahwa seluruh jajaran pengawas pemilu di daerah yang terdampak pemilihan ulang siap menjalankan tugasnya dengan optimal. Pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran akan menjadi prioritas kami," tegas Bagja.
Anggota Bawaslu Lampung, Imam Bukhori, turut serta dalam rapat tersebut dan memberikan apresiasi atas inisiatif yang diambil dalam persiapan pemilihan ulang. Ia menegaskan bahwa Bawaslu Lampung berkomitmen penuh dalam menjalankan tugas pengawasan, meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan, termasuk anggaran dan sumber daya manusia. Imam Bukhori berharap agar seluruh tahapan pemilihan ulang dapat berjalan lancar, transparan, dan akuntabel, sehingga hasilnya dapat diterima oleh semua pihak dan tidak kembali menimbulkan sengketa yang berujung pada gugatan ulang ke Mahkamah Konstitusi.
Editor : Aris Munandar
Foto : Aris Munandar
