Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Ikuti Pembinaan Dan Evaluasi Sekretariat Bersama Bawaslu RI

.

Bawaslu Provinsi Lampung mengikuti Rapat Rutin Pembinaan dan Evaluasi Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (28/9/2026).

Bawaslu Provinsi Lampung mengikuti Rapat Rutin Pembinaan dan Evaluasi Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (28/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda rutin Bawaslu RI dalam melakukan pembinaan sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kesekretariatan di lingkungan Bawaslu tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Achmad Sutiono mengatakan rapat rutin tersebut menjadi ruang untuk memperoleh arahan, melakukan evaluasi, serta menyamakan pemahaman terkait pelaksanaan tugas kesekretariatan.

“Rapat ini merupakan rapat rutin dalam rangka pembinaan dan evaluasi sekretariat Bawaslu provinsi serta kabupaten/kota. Melalui rapat ini, kami mendapatkan pemaparan dan evaluasi dari masing-masing biro di Bawaslu RI,” kata Achmad Sutiono.

Dalam rapat tersebut, pembahasan mencakup sejumlah bidang yang berkaitan dengan pengelolaan sekretariat. Materi dan evaluasi disampaikan oleh Biro Sumber Daya Manusia dan Umum, Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), Biro Hukum dan Humas, serta Biro Perencanaan dan Organisasi.

Achmad Sutiono menjelaskan, pembinaan dari masing-masing biro menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan administrasi dan dukungan kesekretariatan di lingkungan Bawaslu berjalan sesuai dengan ketentuan.

“Pemaparan dilakukan oleh Biro SDM dan Umum, Biro Keuangan dan BMN, Biro Hukum dan Humas, serta Biro Perencanaan dan Organisasi. Seluruhnya menjadi bahan evaluasi bagi Bawaslu provinsi maupun kabupaten/kota,” ujarnya.

Menurutnya, koordinasi antara Bawaslu RI, Bawaslu provinsi, dan Bawaslu kabupaten/kota diperlukan untuk menjaga keselarasan pelaksanaan tugas kesekretariatan. Evaluasi secara berkala juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki dan ditindaklanjuti di masing-masing satuan kerja.

“Melalui pembinaan dan evaluasi ini, masing-masing sekretariat dapat mengetahui hal-hal yang perlu diperhatikan dan ditindaklanjuti sesuai dengan bidangnya. Ini penting untuk mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan secara tertib dan optimal,” kata Achmad Sutiono.

Rapat rutin tersebut diikuti oleh jajaran sekretariat Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota secara daring. Pembinaan dan evaluasi diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta meningkatkan kualitas dukungan kesekretariatan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu.

.
.
.
.
.

Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle