Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Ikuti Monitoring Dan Evaluasi IKPA Triwulan III Tahun 2026

.

Bawaslu Provinsi Lampung mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Periode Triwulan III Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (15/10/2026).

Bawaslu Provinsi Lampung mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Periode Triwulan III Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Lampung Indra Darmawan bersama jajaran terkait sebagai bagian dari upaya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan dan tata kelola anggaran selama Triwulan III Tahun Anggaran 2026.

Monitoring dan evaluasi menjadi momentum penting untuk melihat capaian pelaksanaan anggaran sekaligus mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu diperbaiki. Evaluasi juga diperlukan agar pengelolaan anggaran dapat terus dilaksanakan secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Lampung Indra Darmawan mengatakan, nilai IKPA tidak hanya menjadi angka dalam penilaian pelaksanaan anggaran, tetapi juga menggambarkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta kedisiplinan satuan kerja dalam mengelola anggaran.

“Monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian penting untuk melihat sejauh mana kualitas pelaksanaan anggaran yang telah berjalan selama Triwulan III. Nilai IKPA harus menjadi perhatian bersama karena mencerminkan bagaimana anggaran direncanakan, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan secara tertib dan tepat,” kata Indra.

Menurutnya, hasil evaluasi perlu menjadi bahan untuk melakukan perbaikan terhadap aspek-aspek yang masih belum optimal. Setiap catatan maupun kendala dalam pelaksanaan anggaran harus segera ditindaklanjuti agar tidak berulang dan memengaruhi capaian kinerja pada periode berikutnya.

“Catatan dari hasil evaluasi harus kita jadikan bahan perbaikan. Apabila masih terdapat indikator yang belum optimal, tentu perlu segera kita identifikasi penyebabnya dan menentukan langkah tindak lanjut sehingga pada periode berikutnya kualitas pelaksanaan anggaran dapat semakin meningkat,” ujarnya.

Indra menambahkan, peningkatan nilai IKPA membutuhkan komitmen dan koordinasi seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran. Perencanaan kegiatan dan anggaran harus berjalan selaras dengan pelaksanaan program sehingga penyerapan anggaran tidak hanya berorientasi pada pencapaian target, tetapi juga memperhatikan kualitas belanja dan manfaat yang dihasilkan.

“Pengelolaan anggaran bukan hanya menjadi tanggung jawab satu bagian. Dibutuhkan koordinasi dan komunikasi yang baik antarbagian agar perencanaan kegiatan, pelaksanaan program, serta pertanggungjawaban anggaran dapat berjalan secara selaras,” jelasnya.

.
.
.

Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle