Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Pastikan Kesiapan Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Pastikan Kesiapan Pilkada Serentak 2024

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri, memaparkan kesiapan lembaganya dalam melakukan pengawasan Pilkada, terutama terkait kerawanan politik uang, netralitas ASN, dan potensi penyalahgunaan fasilitas negara, Kamis (14/11).

Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak 2024 guna mengevaluasi dan memastikan kesiapan seluruh pihak dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024, Kamis (14/11). Diketahui Kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan peraturan daerah Provinsi Lampung. dengan tujuan untuk memastikan kesiapan pilkada yang sinergis dengan pemerintah daerah, khususnya dalam menghadapi tahapan kampanye hingga masa tenang.

Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menegaskan bahwa keberhasilan Pilkada adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, bukan hanya lembaga penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu. Samsudin memberikan perhatian khusus pada kesiapan KPU dan Bawaslu di seluruh kabupaten/kota, termasuk memastikan kesiapan logistik, terutama di daerah terpencil dan kepulauan.

“Saya berharap proses distribusi logistik Pilkada berjalan lancar dan tepat waktu, paling lambat pada 25-26 November sudah berada di lokasi masing-masing. Begitu juga pengawasan potensi pelanggaran politik uang yang rawan terjadi, terutama pada masa tenang,” ujar Samsudin. Ia juga meminta Pejabat Daerah untuk berperan aktif menjaga situasi tetap kondusif selama masa tenang, termasuk pembersihan alat peraga kampanye.

Ditempat yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri, melaporkan kesiapan lembaganya dalam melakukan pengawasan Pilkada, terutama terkait kerawanan politik uang, netralitas ASN, dan potensi penyalahgunaan fasilitas negara. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu telah mengidentifikasi kerawanan dan menyusun strategi pengawasan partisipatif untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengawasan Pilkada.

Lebih lanjut, Bawaslu telah menandatangani berbagai nota kesepahaman (MoU) dengan ormas, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan media massa untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat terkait pengawasan Pilkada. "Kami telah mendirikan posko pengaduan di 15 kabupaten/kota dan melakukan patroli untuk mengawal hak pilih masyarakat," kata Tamri.

Dalam rapat ini, Tamri juga memaparkan hasil identifikasi kerawanan, mulai dari distribusi logistik hingga keamanan gudang logistik. Bawaslu juga mengaktifkan sistem teknologi pengawasan seperti Siwaslih dan SIPS untuk mempermudah proses pemantauan.

Ia berharap Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Lampung dapat berjalan aman, damai, dan demokratis.

Editor : Aris Munandar
Foto : Aris Munandar

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle