Bawaslu Lampung Hadiri Rakor Virtual Bersama Kemendagri Bahas PSU Pilkada Kabupaten Pesawaran
|
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, menghadiri rapat koordinasi (rakor) secara virtual dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) yang membahas persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dari Kantor Gubernur Lampung, Jumat (9/5).
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, menghadiri rapat koordinasi (rakor) secara virtual dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) yang membahas persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dari Kantor Gubernur Lampung, Jumat (9/5).
Dalam rapat koordinasi tersebut, Iskardo menyampaikan laporan terkait hasil pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung bersama Bawaslu Kabupaten Pesawaran beserta seluruh jajaran di tingkat kecamatan dan desa. Ia menegaskan bahwa proses pengawasan terhadap tahapan Pemungutan Suara Ulang yang sedang berlangsung di Kabupaten Pesawaran berjalan dengan baik.
"Pengawasan yang kami lakukan bersama jajaran Bawaslu Pesawaran berlangsung dengan lancar. Koordinasi di lapangan terus ditingkatkan untuk memastikan setiap tahapan PSU berjalan sesuai peraturan yang berlaku," ujar Iskardo.
Iskardo juga melaporkan bahwa pada tanggal 8 Mei 2025, Bawaslu Provinsi Lampung bersama Bawaslu Kabupaten Pesawaran telah melaksanakan Deklarasi Netralitas Kepala Desa. Deklarasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga integritas dan netralitas perangkat desa dalam proses PSU mendatang.
"Melalui deklarasi ini, kami mengajak seluruh kepala desa di Kabupaten Pesawaran agar tetap netral dan tidak berpihak kepada pasangan calon manapun. Tujuan kami jelas, agar PSU yang akan berlangsung pada 24 Mei mendatang berjalan secara jujur, adil, dan damai," terang Iskardo.
Bawaslu Kabupaten Pesawaran juga telah melakukan berbagai diskusi intensif dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat serta perwakilan dari tim pasangan calon. Diskusi-diskusi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan membangun komitmen bersama demi terselenggaranya PSU yang berkualitas tanpa adanya pelanggaran yang dapat menciderai demokrasi.
Dalam upaya menciptakan suasana kondusif, Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kabupaten Pesawaran juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pengawasan PSU. Peningkatan partisipasi pemilih juga menjadi salah satu fokus utama, guna memastikan suara rakyat benar-benar terakomodasi secara sah dan adil.
"Kami mengajak seluruh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, dan unsur masyarakat lainnya untuk ikut mengawasi pelaksanaan PSU. Peran serta masyarakat sangat penting agar demokrasi kita tetap sehat," lanjut Iskardo.
Di sisi lain, Bawaslu Kabupaten Pesawaran bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) setempat, dengan supervisi dari Bawaslu Provinsi Lampung dan Gakkumdu Provinsi, telah menangani sebelas dugaan pelanggaran selama proses menjelang PSU. Proses penanganan pelanggaran ini dilakukan secara profesional dan transparan demi memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran diselesaikan sesuai ketentuan hukum.
Iskardo menegaskan bahwa komitmen Bawaslu dalam mengawal PSU di Kabupaten Pesawaran tidak hanya sebatas pengawasan teknis, tetapi juga dalam mendorong budaya politik yang bermartabat dan demokratis.
"PSU ini adalah momentum untuk menunjukkan bahwa kita mampu menyelenggarakan pemilihan yang bersih dan terpercaya. Kami akan terus bekerja keras bersama seluruh pihak untuk mewujudkan hal tersebut," tutup Iskardo.
Rakor tersebut juga turut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Muhammad Firsada, perwakilan Forkopimda Provinsi Lampung, serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung.
Editor : Aris Munandar
Foto : Aris Munandar
