BAWASLU LAMPUNG GELAR SOSIALISASI KIP
|
Bawaslu Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Tahun 2023 secara daring di ruang rapat sai batin. Senin, (8/5).
Kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat dapat melihat dan mendapatkan informasi terkait keterbukaan informasi publik di Bawaslu, karena sejatinya Kinerja PPID merupakan corong keterbukaan informasi dalam melaksanakan pengawasan demi terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel dan dapat mendorong partisipasi masyarakat.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Humas Datin Bawaslu Lampung M. Teguh, dalam arahannya M. Teguh menyampaikan bahwa setiap informasi bersifat terbuka dan dapat di akses oleh siapapun kecuali informasi yang dibatasi oleh perundang-undangan.
“Keterbukaan informasi publik merupakan kunci pembuka gerbang ke arah perubahan yang signifikan atas performa dari pelayanan-pelayanan publik dan bertujuan untuk mempermudah akses dan transparansi publik†Ujar Teguh.
M. Teguh melanjutkan, seperti yang diketahui saat ini kita semua baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota sedang membagi peran untuk melakukan pengawasan pendaftaran DPR dan DPD, dimana sekarang juga bersamaan pengawasan tahapan DPS menuju DPSHP sampai DPT, sehingga saat ini sosialisasi keterbukaan informasi baru bisa dilaksanakan melalui daring zoom terdahulu, kedepan Bawaslu Lampung akan segera mengagendakan rapat tatap muka.
“Dalam menjalankan tugas pelaksanan keterbukaan informasi publik, tentu kita sangat membutuhkan Komunikasi, Kerjasama serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan peran kita dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik,†Tutup Teguh.
