BAWASLU LAMPUNG GELAR KONSOLIDASI DATA PENANGANAN PELANGGARAN PADA SISTEM SIGAPLAPOR
|
Bawaslu Provinsi Lampung gelar Rapat evaluasi dan pembinaan jajaran sekretariat Bawaslu di Provinsi Lampung dalam implementasi penanganan pelanggaran, serta konsolidasi data hasil penangan pelanggaran Pemilu/Pemilihan pada sistem informasi SigapLapor, diruang rapat Pepadun Kantor Bawaslu Provinsi Lampung (05/05).
Kabag PPPS Bawaslu Lampung Erwin Prima Rinaldo mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pembinaa dalam lingkungan Bawaslu, serta konsolidasi data SigapLapor ini untuk melakukan fungsi penanganan pelanggaran dan sebagai evaluasi kinerja PPPS.
Ditempat yang sama Kepala Sekretariat Bawaslu Lampung Widodo Wuryanto mengingatkan kepada staf pengampu aplikasi SigapLapor harus sepenuh hati dalam mengelola aplikasi tersebut.
"Untuk saudara selaku staff yang sudah diberikan amanah untuk mengelola aplikasi SigapLapor ini harus dengan senang hati menjalaninya, serta harus update dalam memahami cara, fungsi dan alur dalam menggunakan aplikasi SigapLapor ini juga harus cermat" kata Widodo.
Selain itu Anggota Bawaslu Lampung Tamri menegaskan persoalan data pelanggaran ini harus diinput kedalam aplikasi SigapLapor dan harus fokus dalam input data kedalam aplikasi tersebut, sehingga tidak ada lagi data-data yang tidak terisi lagi kedepannya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut dihadiri Admin SigapLapor Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.
