Bawaslu Lampung Evaluasi Pelaksanaan Tugas Dan Tanggung Jawab Jajaran
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar rapat internal jajaran di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Senin (5/10/2026). Rapat dipimpin oleh Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono.
Rapat internal tersebut membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya evaluasi kinerja jajaran Bawaslu Provinsi Lampung, tindak lanjut hasil rapat pleno pimpinan, optimalisasi pelaksanaan Work From Home (WFH), serta evaluasi program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) di Bawaslu Kabupaten/Kota.
Achmad Sutiono menyampaikan bahwa evaluasi kinerja diperlukan untuk memastikan setiap hasil pembahasan dan arahan pimpinan dapat segera ditindaklanjuti oleh masing-masing bagian sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
“Rapat ini menjadi bagian dari evaluasi kinerja jajaran sekaligus memastikan hasil pembahasan dan arahan dalam rapat pleno pimpinan dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing bagian sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Achmad Sutiono.
Menurutnya, tindak lanjut hasil pleno menjadi penting agar setiap keputusan yang telah dibahas tidak berhenti pada tahap pembahasan, tetapi dapat diimplementasikan melalui langkah kerja yang jelas di masing-masing bagian.
Selain evaluasi kinerja, rapat juga membahas optimalisasi pelaksanaan WFH. Hal tersebut dilakukan dengan mendorong agar pelaksanaan WFH tetap produktif dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kapasitas jajaran.
Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Lampung telah melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas melalui Sharing Knowledge pada Jumat (2/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengoptimalkan waktu selama pelaksanaan WFH melalui kegiatan yang mendukung pengembangan pengetahuan dan kapasitas jajaran.
“WFH bukan berarti aktivitas kerja berhenti. Melalui kegiatan Sharing Knowledge yang sudah dilaksanakan, diharapkan WFH tetap produktif, meningkatkan kapasitas jajaran, dan memberikan manfaat bagi organisasi,” kata Achmad Sutiono.
Dalam rapat tersebut, jajaran juga membahas inventarisasi Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dimiliki Bawaslu Provinsi Lampung. Inventarisasi dilakukan untuk memastikan kerja sama yang telah terjalin dapat dievaluasi dan diperbarui sesuai kebutuhan organisasi.
“MoU dan PKS yang ada akan kami inventarisasi kembali. Hal ini diperlukan untuk melihat mana yang masih relevan, mana yang perlu diperbarui, sehingga kerja sama yang dibangun dapat terus memberikan manfaat bagi kelembagaan,” jelasnya.
Agenda lainnya berkaitan dengan tindak lanjut pelaksanaan P2P di Bawaslu Kabupaten/Kota. Pelaksanaan P2P di seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota telah selesai dilaksanakan. Selanjutnya, Bawaslu Provinsi Lampung akan melakukan evaluasi secara keseluruhan terhadap pelaksanaan program tersebut.
Achmad Sutiono menyampaikan bahwa evaluasi akan dilakukan terhadap pelaksanaan P2P di 15 Kabupaten/Kota. Evaluasi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai hasil pelaksanaan kegiatan sekaligus menyusun langkah tindak lanjut yang dapat dilakukan oleh para peserta dan alumni P2P.
“Pelaksanaan P2P di Bawaslu Kabupaten/Kota sudah selesai. Selanjutnya akan dilakukan rapat evaluasi secara keseluruhan di 15 Kabupaten/Kota. Untuk tindak lanjutnya akan dibahas lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam kurun waktu dua bulan ke depan diharapkan terdapat kegiatan lanjutan yang dapat menjaga keberlanjutan program P2P. Salah satu rencana yang disiapkan adalah mendorong para peserta atau alumni untuk membentuk forum diskusi sebagai ruang komunikasi dan pengembangan pengawasan partisipatif.
Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar