Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Awasi Pengadaan Dan Distribusi Alat Bantu Tuna Netra Untuk PSU Di Pesawaran

Bawaslu Lampung Awasi Pengadaan Dan Distribusi Alat Bantu Tuna Netra Untuk PSU Di Pesawaran

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung melakukan pengawasan langsung terhadap proses pengadaan, pencetakan, dan distribusi logistik Alat Bantu Tuna Netra (ABTN) yang akan digunakan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran. Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan di PT. Pura Barutama, Kudus, Jawa Tengah, pada Rabu (23/4).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung melakukan pengawasan langsung terhadap proses pengadaan, pencetakan, dan distribusi logistik Alat Bantu Tuna Netra (ABTN) yang akan digunakan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran. Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan di PT. Pura Barutama, Kudus, Jawa Tengah, pada Rabu (23/4).

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Gistiawan, bersama tim turun langsung ke lokasi perusahaan penyedia logistik untuk memastikan bahwa proses pengadaan berjalan sesuai dengan ketentuan dan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta memenuhi hak pemilih disabilitas netra.

"Kami hadir langsung untuk memastikan bahwa setiap proses pengadaan logistik, khususnya Alat Bantu Tuna Netra, dilakukan dengan benar dan tepat sasaran. Ini adalah bentuk komitmen Bawaslu dalam menjamin hak suara kelompok rentan, terutama pemilih tunanetra, dapat terpenuhi dalam PSU nanti," ujar Gistiawan di lokasi pengawasan.

Menurut Gistiawan, Bawaslu Lampung menilai terdapat tiga faktor utama yang harus menjadi perhatian serius dalam proses pengadaan logistik pemilu. Pertama, jumlah pengadaan logistik harus sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Kedua, distribusi logistik dari penyedia ke lokasi tujuan harus dilakukan dengan tepat waktu. Dan ketiga, proses distribusi harus dikawal oleh aparat keamanan guna menjamin keamanan dan integritas logistik hingga sampai ke tangan penyelenggara di tingkat bawah.

"Pengawasan terhadap jumlah, distribusi, dan pengawalan logistik menjadi hal esensial agar proses PSU berlangsung lancar dan adil, serta tidak menimbulkan persoalan baru yang dapat memengaruhi kualitas pemilu," lanjutnya.

Gistiawan juga menjelaskan bahwa PT. Pura Barutama telah mengadakan sebanyak 758 unit Alat Bantu Tuna Netra, yang disesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Pesawaran. Jumlah tersebut diharapkan dapat memenuhi seluruh kebutuhan pemilih tunanetra yang tersebar di setiap TPS pada saat PSU berlangsung.

Berdasarkan informasi dari penyedia, proses pengadaan dan pencetakan ABTN diperkirakan akan selesai pada tanggal 27 April 2025. Selanjutnya, logistik akan segera dikirim pada tanggal 28 April 2025, dan diperkirakan tiba di Kabupaten Pesawaran pada tanggal 30 April 2025.

Dengan pengawasan yang ketat dan koordinasi yang baik antara penyelenggara, penyedia logistik, serta aparat keamanan, Bawaslu Lampung berharap proses PSU di Pesawaran dapat berjalan secara inklusif, aman, dan demokratis.

"Ini adalah bentuk nyata tanggung jawab kami dalam memastikan semua warga negara, tanpa terkecuali, mendapatkan hak pilihnya secara adil. Kami akan terus mengawal seluruh tahapan PSU, termasuk pengadaan logistik ini, hingga pelaksanaan pemungutan suara selesai," tegas Gistiawan.

Editor : Aris Munandar
Foto : Aris Munandar

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle