Bawaslu Lampung Audiensi Ke Rumah Dinas Gubernur
|
Bawaslu Lampung, Bandar Lampung----Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung melakukan audiensi dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, di Mahan Agung, Bandar Lampung, Senin (20/6/2022).
Ketua Bawaslu Lampung menjelaskan, untuk mempersiapkan Pemilihan Gubernur Tahun 2024 mendatang, perlu adanya koordinasi dan kesamaan visi misi antara Pemprov dan Bawaslu. Terutama, dalam melakukan pendataan kebutuhan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di Provinsi Lampung
"Kami sudah menghitung kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 mendatang, walaupun masih secara global, nanti akan kita rinci," ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya menyampaikan jika nantinya diperlukan sharing anggaran juga dari Pemda Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung
“Yang pasti, honor anggaran adhoc nanti kemungkinan besar akan naik. Selain itu, apa yang menjadi kebutuhan Bawaslu Kabupaten/kota akan diakomodir oleh Pemda Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.†Kata dia.
Menurutnya, penting peran Gubernur Lampung untuk menyampaikan hal ini kepada Kepala Daerah Kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Senada, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar, setiap kabupaten/kota sudah mengajukan juga kebutuhan anggaran Pilkada kabupaten/kota kepada pemdanya masing-masing.
“Bawaslu Kabupaten/kota sudah berkoordinasi dengan pemdanya masing-masing. Meskipun demikian, kami tetap memerlukan arahan Pak Gubernur untuk disampaikan kepada Pemda,†kata Iskardo.
Menanggapi hal itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjelaskan, Pemprov tetap harus mengacu kepada legeslatif kita.
"Selain itu, nanti akan kita sampaikan kepada para bupati dan walikota pada saat rakor." Agar 214 milyar terpenuhi.
Ia pun menjelaskan, harus ada data dari Bawaslu kab/kota terkait kebutuhan pilkada 2024 mendatang, dan harus rinci.
“Nanti akan disinkronisasi antara Pemprov dan Pemda kabupaten/kota,†imbuhnya.
Bawaslu Lampung Audiensi Ke Rumah Dinas Gubernur
Bawaslu Lampung, Bandar Lampung----Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung melakukan audiensi dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, di Mahan Agung, Bandar Lampung, Senin (20/6/2022).
Ketua Bawaslu Lampung menjelaskan, untuk mempersiapkan Pemilihan Gubernur Tahun 2024 mendatang, perlu adanya koordinasi dan kesamaan visi misi antara Pemprov dan Bawaslu. Terutama, dalam melakukan pendataan kebutuhan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di Provinsi Lampung
"Kami sudah menghitung kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 mendatang, walaupun masih secara global, nanti akan kita rinci," ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya menyampaikan jika nantinya diperlukan sharing anggaran juga dari Pemda Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung
“Yang pasti, honor anggaran adhoc nanti kemungkinan besar akan naik. Selain itu, apa yang menjadi kebutuhan Bawaslu Kabupaten/kota akan diakomodir oleh Pemda Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.†Kata dia.
Menurutnya, penting peran Gubernur Lampung untuk menyampaikan hal ini kepada Kepala Daerah Kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Senada, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar, setiap kabupaten/kota sudah mengajukan juga kebutuhan anggaran Pilkada kabupaten/kota kepada pemdanya masing-masing.
“Bawaslu Kabupaten/kota sudah berkoordinasi dengan pemdanya masing-masing. Meskipun demikian, kami tetap memerlukan arahan Pak Gubernur untuk disampaikan kepada Pemda,†kata Iskardo.
Menanggapi hal itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjelaskan, Pemprov tetap harus mengacu kepada legeslatif kita.
"Selain itu, nanti akan kita sampaikan kepada para bupati dan walikota pada saat rakor." Agar 214 milyar terpenuhi.
Ia pun menjelaskan, harus ada data dari Bawaslu kab/kota terkait kebutuhan pilkada 2024 mendatang, dan harus rinci.
“Nanti akan disinkronisasi antara Pemprov dan Pemda kabupaten/kota,†imbuhnya.