Bawaslu Kabupaten Di Lampung Ikuti Wawancara Monev Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mendampingi Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang dalam mengikuti Wawancara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring pada Selasa (12/08).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mendampingi Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang dalam mengikuti Wawancara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring pada Selasa (12/08).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penilaian keterbukaan informasi publik yang dilakukan Bawaslu RI kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Berdasarkan surat undangan Bawaslu RI Nomor B-301/HM.00.00/K1/08/2025, tercatat sebanyak 102 Bawaslu Kabupaten/Kota mengikuti tahapan wawancara ini, termasuk tiga Bawaslu Kabupaten di Provinsi Lampung yang berhasil masuk nominasi tingkat nasional, yakni Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, dan Bawaslu Kabupaten Pesawaran.
Kepala Bagian Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Lampung, Indra Darmawan, yang juga menjabat sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Provinsi Lampung, mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya hadir untuk mendampingi, tetapi juga melakukan evaluasi langsung terhadap keterbukaan informasi publik di Bawaslu Kabupaten/Kota. Evaluasi tersebut meliputi kesiapan sumber daya manusia, ketersediaan infrastruktur pendukung, hingga dukungan dari jajaran sekretariat.
“Kami tak hanya mendampingi, tetapi juga ikut mengevaluasi agar pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Bawaslu Kabupaten/Kota berjalan optimal. Mulai dari SDM hingga infrastruktur, termasuk dukungan sekretariat, semua harus selaras dengan standar yang ditetapkan,†jelas Indra.
Ia menambahkan, kegiatan Monev yang dilaksanakan Bawaslu RI ini memiliki dua tujuan utama, yaitu meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dan memberikan apresiasi kepada daerah yang mampu memenuhi standar terbaik. Menurutnya, keterbukaan informasi yang baik akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pengawasan pemilu.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Ahmad Qohar, saat dikonfirmasi secara terpisah, menjelaskan bahwa wawancara untuk tiga Bawaslu Kabupaten di Lampung yang masuk nominasi dilaksanakan secara daring pada Selasa (12/08) pukul 15.00 WIB hingga selesai.
“Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Lampung Tengah, dan Pesawaran akan mengikuti wawancara langsung dengan tim penilai eksternal yaitu, Komisi Informasi (KI) RI dan Penggiat Pemilu, serta Tim Penilai dari Bawaslu RI,. Ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan sejauh mana komitmen kita terhadap keterbukaan informasi publik,†ujar Qohar.
Editor : Mayu Shofa
Foto : Aris Munandar
