Awasi Coklit, Imam: Awasi Joki Coklit Beraksi
|
Tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Provinsi Lampung kian dimantapkan, Bawaslu Lampung menyusun langkah antisipasi. Salah satunya, mendirikan posko Kawal Hak Pemilih (KHP) di sejumlah titik. ‘’Sebagai sarana atau wadah pengaduan masyarakat,’’ kata Anggota Bawaslu Lampung Imam Bukhori saat mengawasi coklit di Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah.
Posko KHP mulai difungsikan seiring Pantarlih mulai melaksanakan Coklit. Panwaslucam dan PKD di setiap kelurahan/Desa melakukan uji petik coklit. ‘’Kalau ada masyarakat yang belum dicoklit atau masalah lainnya, bisa lapor ke posko KHP untuk dicarikan solusinya,’’ ujarnya.
Menurut Imam, uji petik coklit juga untuk memastikan pantarlih tidak melakukan pelanggaran. Seperti tidak door-to-door, tidak paham usia minimal 17 tahun, hingga TNI-Polri yang telah pensiun namun belum pembaruan KTP.
‘’Panwascam dan PPL perlu mewaspadai joki coklit. Yakni, pantarlih menyerahkan tugas pada orang lain dengan membagi honor,’’ ungkapnya.
Imam meminta masyarakat tidak menerima petugas coklit tanpa identitas atau atribut resmi pantarlih dan tidak menerima pemasangan stiker bukti coklit tanpa pendataan sebelumnya. ‘’Kami instruksikan panwascam dan PKD untuk uji petik di lokasi sasaran coklit. Selain itu, juga terus mengawasi kerawanan pelanggaran,’’ Tutupnya.
