Ditulis oleh admin
Bawaslu, Lampung_ Bawaslu Lampung melaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) yang membahas mengenai pelaksanaan verifikasi faktual perbaikan calon perseorangan di Kota Bandar Lampung dan Kota Metro. Dalam rapat tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner Bawaslu Lampung dan Koordinator Divisi pengawasan Bawaslu Kota Bandar Lampung dan Bawaslu Kota Metro Senin (11, Agustus 2020).
Dalam rapat tersebut, Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah, S.HI. M.H mengingatkan para jajaran Bawaslu kota Bandar Lampung dan Bawaslu Kota Metro untuk benar – benar mengawal verfak perbaikan calon perseorangan.
Disampaikan oleh Koordinator Divisi Bawaslu Kota Metro, bahwa verifikasi persorangan sudah sesuai atau 100% sudah dilakukan, namun tetap dilakukan pemantauan bila ada masukan terhadap verifikasi faktual persorangan.
Koordinator Divisi Pengawasan Iskardo P. Panggar, S.H, M.H juga mengingatkan jajarannya untuk benar – benar melakukan pengawasan verifikasi faktual perbaikan calon perseorangan mengingat jumlah dukungan verifikasi persorangan Bandar Lampung cukup besar maka jajaran Pengawas Pemilu hati – hati untuk dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dukungan yang diberikan.
Hak Cipta © 2023 - PUSDATIN BAWASLU RI. All Rights Reserved.