Ditulis oleh admin
Bawaslu Lampung – Dalam upaya merekam jejak pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung gelar Rapat Pembahasan Riset Pilkada Serentak tahun 2015 dan 2020, di Cafe Tokopi Leipei, Sukarame, Bandar Lampung, selasa (28/7/2020).
Kepala Bagian Pengawasan dan Hubungan Lembaga Raja Monang Silalahi menjelaskan, hasil rapat ini nantinya akan dijadikan kedalam karya ilmiah berbentuk buku.
“Nantinya, hasil riset teman-teman Bawaslu Kabupaten/kota akan kami kirim ke Bawaslu RI, untuk difilter dan dijadikan buku pengawasan skala nasional,” jelasnya.
Senada, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah menegaskan, sebagai lembaga negara yang mengawasi jalannya pemilihan dan pemilihan umum, Bawaslu masih kurang rapih masalah menyimpan data.
“Ini adalah upaya kita bersama dalam merapihkan data dalam bentuk buku atau karya ilmiah. Jadi, meskipun bapak/ibu tidak lagi di pengawas pemilu, karya bapak ibu akan tetap ada,” ujarnya.
Untuk informasi, dalam kegiatan tersebut Bawaslu Lampung mengundang dosen Universitas Lampung sebagai narasumber Bayu Sujatmiko, Ph. D. (Humas Bawaslu Lampung)
<!–/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/share/clipdata_200728_142430_285.sdoc–>
Hak Cipta © 2023 - PUSDATIN BAWASLU RI. All Rights Reserved.