Informasi Publik
Regulasi
Whistleblowing System
Helpdesk Keuangan
SIPS Bawaslu
SAKIP Bawaslu
Sipeka Bawaslu
SIPP Bawaslu
Simpeg Bawaslu
08 Jul 2024 17:14 WIB

Bawaslu Lampung Awasi Ketat Coklit Data Pemilih Di Lampung Selatan Melalui Uji Petik

Ditulis oleh ADMIN LAMPUNG

Bawaslu Lampung Awasi Ketat Coklit Data Pemilih Di Lampung Selatan Melalui Uji Petik

Anggota Bawaslu Lampung Gistiawan Awasi Ketat Coklit Data Pemilih Di Lampung Selatan Melalui Uji Petik, Senin (8/7).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung melakukan uji petik pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Kabupaten Lampung Selatan. Uji petik ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua warga yang telah memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan, menjelaskan bahwa uji petik dilakukan terhadap warga yang belum sempat terawasi oleh petugas Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) saat petugas Pantarlih melakukan coklit.

“Jumlah PKD kami terbatas, sedangkan Pantarlih melakukannya serentak. Tidak mungkin bisa sekaligus mengawasi semuanya, makanya perlu uji petik,” kata Gistiawan, Senin (8/7).

Melalui uji petik ini, Bawaslu juga ingin mengetahui apakah coklit yang dilakukan Pantarlih sudah sesuai prosedur atau tidak. Hal ini penting sebagai bagian dari strategi pengawasan kawal hak pilih. Uji petik ini juga dapat mengidentifikasi kendala yang dihadapi petugas Pantarlih dalam melakukan coklit terhadap warga.

Jika dalam uji petik ditemukan warga yang belum dicoklit, PKD akan melaporkannya kepada PPS. Selanjutnya, PPS akan menugaskan Pantarlih untuk segera melakukan coklit kepada warga tersebut.

Gistiawan juga menghimbau PPS untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya kesadaran status hak pilih mereka. Sosialisasi ini harus dilakukan mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara di Pilkada 2024.

“Mari sama-sama memastikan bahwa hak pilih kita sudah terpenuhi,” tegas Gistiawan.

Editor : Aris Munandar
Foto : Istimewa

Bagikan di:
MEDIA SOSIAL BAWASLU PROVINSI LAMPUNG

FACEBOOK

TWITTER

YOUTUBE

TAUTAN

Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Lampung
Jl. Pulau Morotai No. 89, Way Halim – Bandar Lampung
Survey Layanan
Klik Disini

Hak Cipta © 2023 - PUSDATIN BAWASLU RI. All Rights Reserved.