Lompat ke isi utama

Berita

Optimalisasi Strategi Komunikasi Digital Bawaslu Melalui Standar Operasional Baru

1

Fokus kinerja kehumasan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia kini diarahkan pada penguatan sinergi publikasi di seluruh tingkatan.

Jakarta. Selasa (10/02). Fokus kinerja kehumasan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia kini diarahkan pada penguatan sinergi publikasi di seluruh tingkatan. Melalui rapat konsolidasi yang diadakan secara daring, Bawaslu RI melakukan penyelarasan strategi komunikasi digital untuk periode pasca pemilu. Langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap unit kerja memiliki frekuensi yang sama dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Haryo Sudrajat selaku Sub Koordinator Peliputan dan Publikasi Sekretariat Jenderal Bawaslu RI menjelaskan bahwa penguatan kapasitas personil humas merupakan kebutuhan mendesak. Ia menggarisbawahi pentingnya kepatuhan terhadap regulasi terbaru dalam memproduksi konten informasi. Landasan hukum tersebut menjadi acuan utama agar standar pelayanan informasi publik tetap terjaga dengan baik.

Agenda kali ini adalah refreshment kehumasan yang mencakup produk hukum Peraturan Bawaslu Nomor 14 Tahun 2024 serta Surat Keputusan Nomor 083 Tahun 2022 tentang Pedoman Media Sosial. Pedoman tersebut mencakup strategi dan produksi konten. Hal ini meliputi perencanaan produksi dan publikasi hingga tahap evaluasi. Demikian penjelasan Haryo dalam pertemuan virtual tersebut.

Selain aspek teknis produksi, Haryo menekankan pentingnya pemahaman terhadap larangan dalam pengelolaan media sosial. Setiap pengelola kanal informasi lembaga wajib menjunjung tinggi profesionalitas dan etika komunikasi. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan kepada publik tetap mencerminkan netralitas institusi.

Tantangan administratif terkait efisiensi anggaran juga menjadi poin pembahasan strategis. Bawaslu RI menginstruksikan agar setiap jajaran di daerah tetap menjaga intensitas publikasi meskipun terdapat penyesuaian dukungan finansial. Kehadiran pimpinan pusat di daerah wajib didokumentasikan secara mandiri oleh humas setempat sebagai bentuk transparansi kegiatan lembaga.

Publikasi tetap harus berjalan aktif meskipun di tengah efisiensi anggaran. Hal ini telah diatur dalam surat koordinasi publikasi dan peliputan. Kami juga meminta bantuan jajaran di daerah untuk mendokumentasikan setiap agenda pimpinan Bawaslu RI yang melaksanakan tugas ke daerah daerah. Haryo menegaskan hal tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab kolektif kehumasan.

Achmad Sutiono yang menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Lampung menilai kegiatan ini sebagai langkah krusial. Menurutnya, pemahaman mendalam terhadap pedoman media sosial akan meningkatkan kualitas konten yang dihasilkan oleh daerah. Ia memandang bahwa kesamaan persepsi antara pusat dan daerah adalah kunci keberhasilan komunikasi publik.

Rapat konsolidasi ini sangat bermanfaat bagi kami di daerah. Khususnya dalam memperkuat koordinasi dan menyamakan strategi komunikasi pasca pemilu. Dengan adanya refreshment kehumasan serta pemahaman terhadap pedoman media sosial kami dapat memastikan bahwa publikasi Bawaslu Provinsi Lampung berjalan lebih terarah. Kata Achmad Sutiono dalam menanggapi hasil rapat tersebut.

Pihak Bawaslu Provinsi Lampung menyatakan komitmen untuk tetap produktif dalam mengabarkan hasil pengawasan kepada masyarakat. Keterbatasan anggaran akan disikapi dengan pengelolaan sumber daya yang lebih efektif dan kreatif. Fokus utama tetap pada penyebaran informasi pengawasan yang edukatif dan akuntabel.

Kami berkomitmen untuk tetap aktif melakukan publikasi dan dokumentasi kegiatan. Termasuk mendukung peliputan agenda pimpinan Bawaslu RI di daerah. Hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan informasi pengawasan pemilu dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Achmad Sutiono menutup pernyataannya dengan menegaskan kesiapan jajaran humas Lampung dalam menjalankan instruksi pusat.

Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle